Pembangunan tol Mojokerto-Jombang terkendala pembebasan lahan
Proyek ini menelan dana sekitar Rp 3,8 triliun.
PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) telah mengucurkan dana Rp 3,8 triliun untuk pembangunan jalan tol Mojokokerto-Jombang sepanjang 40,5 Km. Namun, pembangunan jalan tol tersebut harus mengalami kendala pembebasan lahan.
Pembangunan jalan tol ini dibagi dalam empat sesi. Empat tahap pengerjaan tersebut yakni sesi 1, 2 dan 4 melintasi Kabupaten Jombang. Sedangkan, sesi 3 seluruhnya di Mojokerto. Kebutuhan lahan untuk ruas tol Mojokerto-Jombang seluas 1.299.732 m2, saat ini sudah terpenuhi lebih dari 90 persen.
Pada tahap I, pembebasan lahan sudah 98,5 persen. Sesi II sudah sekitar 86 persen. Sesi III baru 68 persen, dan sesi IV belum jadi prioritas.
"Sebenernya sesi 1 sampai 4 kita ingin bersamaan, cuma kan tergantung dari pembebasan lahannya," ujar Presiden Direktur PT MHI, Wiwiek D. Santoso, saat ditemui di Jakarta, Selasa (25/3).
Wiwiek mengaku, untuk sesi III, pembangunan kontruksi terkendala tanah pemerintah sekitar 15 persen. "Berharap bisa diserahkan ke kami supaya kami bisa segera berkonstruksi karena kalau tadi yang bebas murni 66 persen ditambah 15 persen kan sudah diatas 82 persen jadi kami sudah siap kontruksi," jelasnya.
Dia berharap dalam jangka waktu 1-2 bulan ini sudah selesai persoalan pengalihan 15 persen tanah pemerintah. "Tapi administrasinya seharusnya bisa dipercepat,"katanya.
Ditargetkan tahun ini dapat menyelesaikan pengerjaan tahap 1 sampai 3. Sesi I diharapkan selesai sebelum Lebaran agar bisa dimanfaatkan untuk pemudik.
MHI, yang merupakan anak perusahaan dari Astratel, menggelontorkan Rp 3,8 triliun untuk jalan tol Jombang-Mojokerto dari dana internal perusahaan.
MHI yang berdiri sejak 2006, adalah pemegang hak konsesi ruas tol Mojokerto-Jombang sepanjang 40,5 Km. Sejak tahun 2011, saham mayoritas perusahaan ini dimiliki PT Astratel Nusantara. Tol Mojokerto-Jombang ini merupakan ruas tol ketiga yang dikelola Astra setelah Tangerang-Merak dan Kunciran-Serpong.