Pembelaan Pemerintah Masih Ada Pembangunan PLTU Sejauh ini
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, buka suara terkait masih adanya sejumlah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di tengah upaya transformasi energi hijau oleh pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, buka suara terkait masih adanya sejumlah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di tengah upaya transformasi energi hijau oleh pemerintah Indonesia.
Rida menyatakan, proyek pembangunan PLTU batu bara tersebut tetap diperbolehkan lantaran memenuhi ketentuan yang berlaku. Antara lain telah mengantongi izin atau sedang dalam tahap konstruksi.
-
Siapa yang membangun PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
-
Mengapa PLTU Batang dibangun? Pembangunan PLTU Batang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
-
Bagaimana cara PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan membantu UMKM untuk berkembang? Selain itu, PLUT-KUMKM ini diharapkan bisa terus melakukan pelatihan secara berkesinambungan mulai dari awal pelatihan hingga pemasaran."Seperti yang saya sampaikan tadi, untuk bisa UMKM berkelas berikan pelatihan mulai dari awal pelatihan, pendampingan yang mencakup kelembagaan, sumber daya manusia, produksi hingga pemasarannya," lanjut Gus Ipul
-
Dimana PLTU Batang berada? PLTU Batang adalah pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2x1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang menjadi keunggulan teknologi PLTU Batang? PLTU Batang menggunakan teknologi mutakhir terbesar di Asia Tenggara untuk saat ini, yaitu Ultra Super Critical, yang memberikan tingkat efisiensi yang tinggi dan memberikan dampak lingkungan yang lebih rendah dibandingkan dengan teknologi PLTU sebelumnya.
"Nah, kami bisa sampaikan yang ada pembangunan (PLTU) di situ yang sudah kontrak atau malah besok lusa sudah selesai. Artinya sudah konstruksi atau yang mendekati titik akhir pembangunan," terangnya dalam diskusi virtual Greenpeace Indonesia bertajuk Transisi Energi untuk Menghentikan Krisis Iklim, Selasa (23/11).
Rida menerangkan, pemerintah tidak bisa langsung begitu saja menghentikan pembangunan proyek PLTU batu bara di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini lantaran adanya keterbatasan dana kompensasi terhadap perusahaan tersebut.
"Jadi, kita tidak mungkin menutupnya. Kecuali punya dana untuk kemudian kompensasinya ke mereka," tandasnya.
Kemenkeu: PLTU Mulai Dipensiunkan di 2030
Sebelumnya, Tenaga Fungsional Peneliti Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto menyebut bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara akan mulai early retire (pensiun) dini pada tahun 2030-2050. Hal itu terjadi ketika Indonesia mulai memasuki tahap energy transition mechanism (ETM) seiring dengan PLN dan PLTU mengikuti sistem investasi dan melakukan trade dalam perdagangan karbon.
Saat ini, skema ETM tersebut tengah dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Sehingga nantinya PLTU yang pensiun akan digantikan PLT Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Konsep ETM ada beberapa tahap, tahap satu PLTU ikut skema invest and trade. Kemudian tahap berikutnya di tahun 2022 ikut carbon tax, baru kemudian ikut skema early retirement," kata Joko dalam dalam acara diskusi bertajuk Energi Terbarukan: Sudut Pandang, Supply-Demand, Keterjangkauan, Tarif, Reliability dan Akses, Jakarta, Kamis (21/10).
Jika PLTU telah pensiun dini maka akan mendapatkan kompensasi melalui skema ETM. Pada skema ini pemerintah akan menggunakan pembiayaan campuran (blended finance) dengan memanfaatkan carbon recycling fund (CRF) untuk membeli aset PLTU.
"Kemudian ETM akan mengeluarkan karbon kredit di pasar karbon untuk mendanai transaksi PLTU berbasis karbon menuju transisi pembangkit listrik berbasis EBT," kata dia.
(mdk/bim)