Pembelaan pengusaha Indonesia saat terseret skandal Panama Papers
Ada 899 nama milik penduduk Indonesia di daftar Panama Papers.
Panama Papers, bocoran data dokumen klien Mossack Fonseca, firma Hukum asal Panama, telah menghebohkan dunia. Bocoran data yang berjuluk Panama Papers menjangkau Indonesia. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahaan dari Tanah Air.
Jika mengakses data offshoreleaks.icij.org, dengan mengetik kata kunci 'Indonesia', akan diperoleh data-data klien yang pernah berjejaring dengan firma hukum Mossack Fonseca. Ditilik sekilas, nama perusahaan-perusahaan yang tenar bagi pembaca Indonesia ada dalam arsip Panama Papers. Mereka dibagi menjadi tiga Kategori.
Pertama adalah 17 perusahaan masuk jenis Officers & master clients, artinya korporasi itu memakai identitas yang jelas lalu menanamkan asetnya di negara surga pajak. Ada dua perusahaan Tbk di dalamnya, serta beberapa anak usaha perbankan multinasional yang cukup kondang.
Kategori kedua adalah offshore entities menginduk pada korporasi asal Indonesia, jumlahnya 41 unit. Nama-nama perusahaan 'cangkang' ini - karena dari sisi aset sulit dilacak siapa pemiliknya - memakai nama-nama yang kurang familiar bagi publik di Tanah Air. Misalnya Paving Investment, Lilac Swiss, atau Capsec Ltd.
Kategori ketiga adalah data yang menunjukkan perusahaan terdaftar menanamkan modal di negara-negara surga pajak, melalui bantuan Mossack Fonseca. Jumlahnya mencapai 2.190 alamat usaha. Mayoritas berkantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yakni dari kawasan segitiga emas Kuningan-Sudirman-Thamrin.
Sejumlah nama beken dunia termasuk Indonesia ikut disebut dalam Panama Papers. Mulai dari politisi, pengusaha nasional, hingga pejabat negara Indonesia ada dalam daftar itu.
Misalnya saja Anthony Salim, Sandiaga Uno, Djan Faridz, perusahaan Bakrie, Erwin Aksa, Gita Wirjawan, hingga Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang.
Lalu apa saja pembelaan dari para pengusaha yang namanya terseret di dalam daftar nama dokumen Panama Papers?
-
Apa yang diungkapkan dalam dokumen rahasia Pentagon Papers? Dokumen tersebut mengungkap kebenaran yang tersembunyi tentang keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Kapan dokumen rahasia Pentagon Papers diungkap kepada publik? Sejarah sering kali menyimpan rahasia yang menggemparkan, salah satunya seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada 13 Juni 1971.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Rosan Roeslani
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani angkat bicara terkait masuknya nama perusahaan dan pengusaha Indonesia dalam daftar Panama Papers. Menurut Rosan, hal ini sangat wajar karena banyak perusahaan swasta dalam negeri memakai jasa konsultan untuk mencari pendanaan di luar negeri.
"Mesti dilihat secara keseluruhan, kita pengusaha banyak akuisisi perusahaan-perusahaan di luar dan itu lazim dilakukan. Dalam pembentukan usaha di luar pendanaan kita banyak menggunakan bank asing juga. Ini bisa dilakukan dengan perusahaan di luar," kata Rosan kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Malahan, kata Rosan perusahaan-perusahaan milik negara pun banyak menggunakan skema yang sama. Pembentukan perusahaan di luar maka dananya menggunakan bank asing juga dan hal tersebut dapat dilakukan dengan perusahaan di luar negeri.
"Banyak juga pengusaha di Indonesia termasuk BUMN yang menggunakan SPV itu, itu wajar. Perusahaan BUMN dan swasta saat keluarkan surat utangnya tidak membawa PT tapi SPV," tutur Rosan.
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno membenarkan jika dirinya memakai Jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama. Sandiago menyatakan dalam proses investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, pinjaman luar negeri, sangatlah lazim menggunakan fasilitas firma hukum.
"Saya bisa pastikan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh kami. Saya pastikan juga secara tegas tidak ada kewajiban pajak yang saya langgar selama saya menjabat jadi pimpinan perusahaan kami," kata Sandiaga Uno.
Sandiaga juga menjelaskan keuntungan dari menggunakan jasa Mossack Fonseca sangatlah efisien. Seperti proses perizinan cepat dan hukum yang pasti di negara tempat perusahaan terdaftar.
"Itu firma hukum ya. Seperti notaris lah. Mereka (firma hukum Mossack Foncesa) digunakan karena mereka sangat efisien. Ini waktunya indonesia untuk membenahi kepastian hukum kita, sehingga penciptaan lapangan pekerjaan di sini, investasi yang bisa dibawa kesini, pembangunan infrastruktur jadi bisa ditangani dalam negeri sendiri," ucap dia.
Patrick Walujo
Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group, Patrick Walujo, masuk dalam daftar skandal Panama Papers. Northstar Group adalah perusahaan investasi yang berbasis di Singapura.
Patrick menanggapi soal namanya yang tertera di Panama Papers dengan santai dan tenang. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Startup dan Teknologi ini mengaku dirinya tidak pernah berkunjung ke Panama.
Lagi pula, menurutnya, off-shore company merupakan hal lumrah dalam aktivitas sebuah perusahaan investasi seperti Northstar.
"Memiliki perusahaan off-shore adalah bagian dari bisnis perusahaan investasi kan. Jadi itu bukan merupakan suatu yang ilegal," kata dia saat ditemui usai menjadi pembicara dalam event Echelon 2016 di Balai Kartini, Jakarta.
Garibaldi Thohir
Garibaldi Thohir, CEO PT Adaro Energy Tbk, disebut-sebut masuk dalam data yang dipublikasikan oleh Panama Papers. Dia dituding menjadi salah satu pengemplang pajak asal Indonesia.
Mengenai laporan tersebut, pria yang akrab disapa Boy Thohir menilai suatu hal biasa apabila nama pengusaha tercatat di luar negeri. Sebagai seorang pengusaha, dia menilai wajar jika cakupan bisnisnya mencapai luar negeri.
"Itu sebenarnya biasa saja. Misal saya ada perusahaan DC United atas nama pak Erick (Thohir) ya pasti saya pakai SPV (special purpose vehicle) luar negeri, jadi pasti ada namanya. Misal juga saya punya apartemen di Singapura, misal saya declare, nama saya pasti ada," jelas Boy di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Boy pun mengaku tidak khawatir mengenai potensi dianggap mendirikan perusahaan cangkang untuk menghindari pajak.
Boy juga menilai penggunaan SPV sangat wajar dilakukan di luar negeri. Yang menjadi persoalan hanya keterbukaan dari pemilik perusahaan tersebut.
Baca juga:
Panama Papers ungkap London sebagai pusat pencucian uang dunia
Pejabat yang masuk Panama Papers Harus klarifikasi ke Publik
Panama Papers jadi pintu masuk pemerintah tuntaskan UU tax amnesty
Rini Soemarno, satu-satunya menteri Jokowi di Panama Papers
Jokowi janji ungkap keterkaitan warga RI di skandal Panama Papers
Panama Papers, London disebut episentrum jejaring surga pajak
Heboh Panama Papers, DPR tunda pengesahan RUU tax Amnesty