Begini Upaya BUMN Indonesia Re Jalankan Transparansi Bisnis untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor dan Masyarakat
perusahaan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk mempersiapkan layanan informasi publik yang terintegrasi di Indonesia Re Group.
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama perusahaan untuk membentuk ekosistem yang transparan.
Begini Upaya BUMN Indonesia Re Jalankan Transparansi Bisnis untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor dan Masyarakat
Perusahaan BUMN, Indonesia Re turut andil dalam menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi dalam rangka menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama perusahaan untuk membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Ini juga merupakan kepatuhan atas prinsip GCG yang dijalankan perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham, investor, dan masyarakat serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan oleh PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group terhadap keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan dengan perusahaan," ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.
Terbaru, pada Rabu (10/7), perusahaan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk mempersiapkan layanan informasi publik yang terintegrasi di Indonesia Re Group.
Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di perusahaan harus didukung oleh seluruh level di perusahaan.
merdeka.com
“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan akan mendorong penyampaian informasi publik yang baik, dan yang paling fundamental perlu dilakukan oleh perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten dalam memberikan informasi kepada publik dan dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Handoko menambahkan, seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntable, adil dan memiliki integritas atau tidak memihak.
"Masyarakat berhak mengetahui informasi yang terkait pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh perusahaan. Namun informasi yang disajikan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku," katanya.
Salah satu bentuk komitmen Indonesia Re terhadap penerapan keterbukaan informasi publik, yaitu dengan memiliki sistem dan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi.
Saat ini, Indonesia Re memiliki website, aplikasi e-PPID dan kantor layanan PPID yang dapat diakses oleh publik. Hal tersebut guna mendukung arahan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, agar seluruh perusahaan BUMN dapat menjadi perusahaan yang informatif.