Lahan Makin Sempit, Erick Thohir Minta Perumnas Bangun Rumah Bertingkat
Pentingnya membangun perumahan berkonsep tingkat, karena berkaitan dengan ketersediaan lahan.
Pentingnya membangun perumahan berkonsep tingkat, karena berkaitan dengan ketersediaan lahan.
Lahan Makin Sempit, Erick Thohir Minta Perumnas Bangun Rumah Bertingkat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) agar membangun perumahan berkonsep hunian bertingkat dan berorientasi pada transit oriented development (TOD).
"Konsep dari Perumnas ke depan sendiri tidak mungkin bisa berdiri sendiri, tetapi lebih kepada pembangunan rumah bertingkat," kata Erick dilansir dari Antara, Kamis (11/7).
Erick menyampaikan bahwa pentingnya membangun perumahan berkonsep tingkat, karena berkaitan dengan lahan yang ada di Indonesia hanya sekitar 30 persen, sedangkan selebihnya merupakan wilayah laut atau perairan.
"Jadi, contoh, misalnya seperti yang saya usulkan ke depan mungkin dengan situasi dari lahan atau luas tanah di Indonesia ini memang 70 persen laut, 30 persen justru yang bisa dipijak," ujarnya.
Erick menuturkan bahwa hal itu sedang dipaparkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar konsep dari pada bisnis tersebut bisa diterima.
Selain itu, dia menyebut ada beberapa kesuksesan Perumnas dalam membangun beberapa apartemen di kawasan stasiun kereta api.
Pembangunan itu, dinilai memberikan peningkatan aset yang positif dan keterterimaan di masyarakat juga sangat baik.
"Dan juga penerimaan dari masyarakat juga sangat baik. Kenapa? Karena lokasinya baik dan tentu untuk transportasi juga lebih mudah," katanya lagi.
Erick juga menekankan bahwa pembangunan hunian harus disertai dengan fasilitas pendukung, mulai dari akses jalan, listrik, hingga air.
Selain itu, konsep pembangunan hunian berorientasi transit menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal dan juga akses untuk bekerja atau berusaha.
"Nah, hal-hal ini memang terobosan yang terus-terus kita galakan konsep-konsep daripada TOD seperti ini ke depan dibandingkan membangun perumahan berdiri sendiri tanpa ada infrastruktur yang mendukung," kata Erick pula.
Meski begitu, dia mengakui terdapat beberapa catatan perlunya dukungan ketika penugasan pembangunan rumah di daerah-daerah, mesti ada komitmen dari pemerintah daerah ataupun kementerian lain, sehingga fasilitas pendukung bisa terpenuhi.
"Dengan begitu tidak hanya membangun rumah di tempat yang tidak ada aksesibilitasnya. Nah ini yang menjadi catatan mungkin bagaimana pembangunan perumahan ke depan ini benar-benar harus tepat sasaran, ada jalannya, ada listriknya, ada airnya," ujar Erick lagi.
Sebelumnya, Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN di tahun 2025 senilai Rp44,24 triliun. Dari nilai itu, PMN Perumnas sebesar Rp1 triliun.
Erick menyambut positif dukungan Komisi VI DPR agar Perumnas memiliki strategi lebih baik dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.
Meski ada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDIP) yang memberikan catatan mengenai usulan PMN. Bagi dia, catatan dari Komisi VI untuk mengenal lebih dalam bisnis model atau perbaikan daripada transformasi Perumnas.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan komitmen Kementerian BUMN dalam menekan angka backblog perumahan di Indonesia.
"Itu kan yang menjadi catatan oleh Komisi VI mengenai Perumnas itu, mereka ingin mengenal lebih dalam bisnis model atau perbaikan daripada transformasi Perumnas. Karena dengan backlog 3 juta sekarang ini, nah mereka ingin supaya strategi Perumnas itu bisa lebih baik lagi," kata Erick lagi.