Pemerintah Akan Cabut Status Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota
Sebagian lahan yang ditargetkan menjadi lokasi ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur tercatat atas nama PT ITCI. Nama Sukanto Tanoto menjadi pemegang saham di perusahaan itu. PT ITCI hanya diberi hak konsesi HTI. Sehingga secara kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada milik Negara.
Lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menempati lahan yang sebagian besar menjadi milik seorang miliuner pendiri kelompok perusahaan manufaktur Royal Golden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto. Lahan milik Sukanto Tanoto tersebut merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah.
Pemerintah segera mencabut status konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto dalam rangka mempersiapkan ibu kota baru
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Siapa yang menginginkan Palangka Raya jadi Ibu Kota? Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
"Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (19/9).
Bambang membenarkan sebagian lahan yang ditargetkan menjadi lokasi ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur tercatat atas nama PT ITCI. Nama Sukanto Tanoto menjadi pemegang saham di perusahaan itu.
Bambang menjelaskan soal kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, PT ITCI hanya diberi hak konsesi HTI. Sehingga secara kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada milik Negara.
"Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," ucapnya.
Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memproses pencabutan itu.
"Ya itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses," katanya.
Bambang mengungkap beberapa alasan pemerintah mengambil hak konsesi HTI. Salah satunya, lahan itu tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan dan bukan lahan gambut serta tidak mengandung batu bara.
"Ya sudah dipertimbangkan waktu itu dan di tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara," tutupnya.
Selain itu, lahan yang berstatus konsesi kepada swasta juga semakin memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja dan dalam jumlah berapapun sesuai dengan kebutuhan.
"Ya kan sudah diantisipasi, mereka sudah diberi tahu oleh KLHK ketika dapat HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa diambil atau ditarik, diambil setengah atau sepenuhnya," jelasnya.
Mantan Menteri Keuangan ini menegaskan, pencabutan tersebut tidak akan diberi ganti rugi. Ini salah satu konsekuensi dari status konsesi.
"Ya hitung-hitungan, kita punya kebutuhan ibu kota baru yang menggunakan lahan yang dikonsesi oleh swasta dan itu akan kita ambil."
Baca juga:
Sederet Pengusaha yang Dikabarkan Punya Lahan di Ibu Kota Baru
Tanggapan Menteri Sofyan Soal Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru
Kadin: Sebagian Besar Lahan Ibu Kota Baru Milik Sukanto Tanoto
Ibu Kota Pindah, Gedung Kura-Kura DPR Bakal Disulap Jadi Tempat Konser
Bos Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Tingkatkan Kesempatan Kerja 10,5 Persen
Pemerintah Bangun Rumah Susun PNS di Ibu Kota Baru