Pemerintah andalkan pengadilan bebaskan lahan proyek 35.000 MW
Dirjen Ketenagalistrikan Jarman membenarkan lahan masih menjadi masalah utama.
Realisasi pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 mega watt (MW) terus digencarkan pemerintah. Sejauh ini, pembebasan lahan masih menjadi masalah utama pencapaian target tinggi tersebut.
Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Jarman membenarkan lahan jadi masalah utama. Guna mengurus hambatan itu, pihaknya siap menarik masalah sengketa ke pengadilan.
"Problemnya masalah tanah. Jelas bahwa kalau belum selesai diselesaikan pengadilan," kata Jarman dalan diskusi Energi Kita kerja sama merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Jakarta, Minggu (13/9).
Jarman menegaskan pihaknya tetap melanjutkan target listrik 35.000 MW karena telah tercantum dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Maka dari itu, pemerintah meminta masyarakat mengerti masalah kebutuhan listrik ini.
Pihaknya juga telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan segera mengatasi masalah lahan ini dengan merampungkan tata ruang dalam pembangunan infrastruktur listrik.
"Kalau tata ruang sudah jelas maka prosesnya terbuka dan masyarakat juga tahu kalau daerah itu mau dibikin pembangkit," ujarnya.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga diminta Kementerian ESDM segera memberikan koordinat pembangunan agar bisa segera menyelesaikan masalah pengadaan lahan.