Pemerintah Bakal Batasi Operasional Truk dan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2019
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, waktu pembatasan angkutan barang pada Lebaran 2019 ini bakal serupa seperti tahun sebelumnya, yakni tergantung panjang rentang masa libur.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi operasional truk dan kendaraan angkutan barang saat periode mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2019 mendatang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, waktu pembatasan angkutan barang pada Lebaran 2019 ini bakal serupa seperti tahun sebelumnya, yakni tergantung panjang rentang masa libur.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diprediksi Menhub Budi Karya Sumadi mengenai penerbangan mudik 2024? Menhub juga memperkirakan pada perjalanan mudik tahun 2024 terjadi kenaikan yang signifikan dari penumpang kira-kira 12 persen, tetapi dari jumlah penerbangan kira-kira empat persen. “Satu sisi jumlah pesawat yang akan terbang itu tumbuh empat persen dan itupun suatu kemajuan yang berarti,” katanya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Tahun lalu ada berapa hari sebelum Lebaran dan berapa hari setelah Lebaran. Itu kontekstual, kita akan lihat hari liburnya," ungkap dia di Jakarta, seperti dikutip Selasa (19/3).
Pada masa Lebaran tahun lalu, Kemenhub sempat mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018.
Aturan tersebut membatasi operasional truk barang di jalan tol dan jalan nasional pada perkiraan masa puncak arus mudik dan balik, yakni 12-14 Juni 2018 serta 22-24 Juni 2018.
Kendati begitu, Menhub Budi masih belum bisa memperkirakan kapan hari puncak Lebaran tahun ini bakal terjadi. "Kita tidak bisa ngomong sekarang, saya akan evaluasi mana hari puncak yang akan terjadi. Di hari puncak itulah yang akan kami batasi," tegas dia.
Dia pun memastikan, pemerintah akan mengeluarkan proyeksi hari puncak mudik dan balik Lebaran 2019 beberapa bulan sebelumnya. "Kami berjanji, dua bulan sebelum Lebaran sudah kita tetapkan," pungkasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
30.000 Kendaraan Diprediksi Lewati Tol Solo-Ngawi Saat Mudik Lebaran 2019
Mudik Lebaran, Kemenhub Sediakan Mudik Gratis untuk 1.300 Orang
Kemenhub: Anggaran Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2019 Turun
Peserta Angkutan Motor Gratis Dapat Prioritas Tiket Kereta Mudik
Baru Dibuka 3 Hari, 6.300 Peserta Mendaftar Angkutan Motor Gratis di Mudik Lebaran
Harga Tiket Kereta Lebaran 2019 Kena Tuslah, Berikut Penjelasan Besaran Kenaikan KAI