Pemerintah Bakal Sulap Anjungan Migas Lepas Pantai jadi Keramba Ikan
Pemerintah akan menyulap fasilitas pencarian minyak dan gas (migas) anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi menjadi keramba pengembangbiakan ikan. Saat ini hampir 100 anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi.
Pemerintah akan menyulap fasilitas pencarian minyak dan gas (migas) anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi menjadi keramba pengembangbiakan ikan. Saat ini hampir 100 anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban membersihkan anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi. Hal ini untuk menghindari anjungan tertabrak kapal yang melintas.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu? Tentunya dengan menggunakan pola yang berirama dan penuh humor, patun dapat menghadirkan keceriaan di tengah-tengah kegiatan sehari-hari.
-
Kapan kue pukis menjadi matang? Setelah bagian tepinya membeku, taburkan meses di atasnya. Tunggu sampai matang, angkat, dan sajikan.
-
Kapan Tomat Hijau dipanen? Tomat hijau memiliki tekstur yang lebih keras daripada tomat sayur karena dipanen sebelum waktunya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Anjungan kan sebenarnya kewajiban pemerintah untuk bersihkan. Kalau tidak bersihkan itu bisa nanti nabrak," kata Menko Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (9/9).
Menko Luhut menyebut pemerintah tengah mencari cara agar anjungan tersebut masih bisa dimanfaatkan. Salah satunya dengan menyulap menjadi keramba ikan.
"Ya itu tadi lagi diomongin. Ternyata ada beberapa yang bisa digunakan untuk keramba ikan," ujarnya.
Saat ini pemerintah sedang mencari payung hukum, untuk menyulap anjungan lepas pantai menjadi keramba ikan. Selain itu juga, sedang dicarikan skema pendanaannya dan memungkinkan bagi investor.
"Siapa aja yang mau. Misal kamu mau bikin keramba kamu bisa pakai daerah itu. Ini kita cari aturannya, belum final," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
PGN dan PLN Calon Penyerap Gas Blok Masela
Harga Minyak Dunia Naik Usai Putra Raja Salman Jadi Menteri Energi Arab
Solusi BigJava untuk Digitalisasi di Industri Migas
Upaya Pertamina Pertahankan Produksi Migas di Blok Mahakam
Keputusan Operator Proyek IDD Ada di Tangan Menteri ESDM Baru
Cari Partner, Pertamina Bakal Lepas Saham Blok Migas Kelolaan
Produksi Blok Migas Luar Negeri Pertamina Capai 88 Persen dari Target