Pemerintah Berencana Subsidi Petamax, DPR Ingatkan Ini
Nantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Nantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Pemerintah Berencana Subsidi Petamax, DPR Ingatkan Ini
Pemerintah Berencana Subsidi Petamax,
DPR Ingatkan Ini
Polusi udara di Jakarta dan kota sekitarnya menjadi perhatian pemerintah belakangan ini.
Bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90).
BBM dengan oktan rendah dituding sebagai salah satu penyumbang polusi udara yang hampir selama satu bulan terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
"Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian, karena kan berbeda. Tapi kami masih bahas di internal," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Bali, Kamis (24/8).
Nantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai pembahasan internal tentang rencana pembatasan BBM jenis Pertalite, memiliki dampak yang bagus.
Menurutnya semakin tinggi tingkat RON, akan semakin bagus tingkat pembakaran mesinnya. Sehingga timbal lebih sedikit dan tentunya semakin bersih.
Namun, Mulyanto mempertanyakan skema penghitungan terhadap rencana kebijakan tersebut.
Dia menuturkan, pemerintah tidak sepatutnya menggeser penggunaan BBM ke oktan tinggi, namun membebankan harga energi yang tinggi bagi masyarakat.
"Masyarakat tentu senang dengan BBM yang bagus dan bersih, namun kalau harus membayar lebih mahal, daya beli mereka belum meningkat pasca pandemi Covid-19 ini," kata Mulyanto kepada merdeka.com, Jumat (25/8).
Di samping itu, anggota parlemen dari fraksi PKS itu juga mempertanyakan proporsi atau anggaran yang akan dialokasikan untuk subsidi Pertamax saat rencana kebijakan ini direalisasi.
"Berapa besar tambahan APBN yang dikeluarkan untuk menambah beban subsidi Pertamax tersebut. Hitung-hitungan ini harus akurat," kata Mulyanto.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024,
pemerintah mengusulkan anggaran untuk subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Dari total anggaran tersebut, untuk subsidi dan kompensasi BBM, LG dan listrik sebesar Rp329,9 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp114,3 triliun untuk subsidi non energi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
"Untuk menjaga stabilitas harga terutama harga energi dan non energi. Untuk energi ini seperti LPG, listrik dan BBM," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta beberapa waktu lalu.