Pemerintah beri relaksasi penanganan debitur terdampak gempa Lombok
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sampai dengan 31 Agustus 2018 terdapat 10.409 debitur KUR yang terdampak gempa bumi Lombok dan sekitarnya. Adapun baki debet KUR terdampak gempa bumi tersebut sebesar Rp 171,99 miliar.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi komite kebijakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna membahas dampak gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Rapat komite kali ini memutuskan keringanan yang akan diberikan kepada nasabah KUR yang terdampak gempa di Lombok dan daerah NTB lainnya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, saat konferensi pers di Kantornya Selasa (18/9).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Siapa yang mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
Iskandar menyebut, berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sampai dengan 31 Agustus 2018 terdapat 10.409 debitur KUR yang terdampak gempa bumi Lombok dan sekitarnya. Adapun baki debet KUR terdampak gempa bumi tersebut sebesar Rp 171,99 miliar.
"Nilai tersebut sebesar 7,86 persen dari total baki debet KUR di provinsi NTB posisi 31 Agustus 2018 sebesar Rp 2,187 triliun," imbuh Iskandar.
Iskandar menjelaskan, dalam rapat tersebut telah memutuskan dua poin restrukturisasi penanganan debitur terdampak gempa dengan memberikan perlakuan khusus di luar yang diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 dengan acuan POJK Nomor 45/POJK.03/2017.
Adapun relaksasi pertama adalah mengenai ketentuan perpanjangan jangka waktu KUR karena restrukturisasi khusus untuk debitur terdampak gempa di NTB yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) KUR Mikro dari 3 tahun menjadi 6 tahun, untuk Kredit Investasi (KI) dari 5 tahun menjadi 8 tahun.
"Kemudian KMK KUR Kecil dari 4 tahun menjadi 7 tahun, untuk KI dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Poin ini berlaku sejak ditetapkan komite kebijakan," jelasnya.
Kedua, relaksasi ketentuan plafon akumulasi KUR Mikro untuk sektor perdagangan (non produksi) dapat sebesar maksimum 25 juta yang ditambahkan ke sisa baki debet KUR yang direstrukturisasi sesuai dengan penilaian Penyalur KUR.
"Relaksasi ketentuan plafon akumulasi KUR Kecil dan KUR Khusus dapat sebesar maksimum Rp 500 juta yang ditambahkan ke sisa baki debet KUR yang direstrukturisasi sesuai dengan penilaian Penyalur KUR," pungkasnya.
Baca juga:
Golkar minta anggota DPRD Mataram kena OTT dana pascagempa dicoret dari pencalegan
Usai gempa Lombok, jalur pendakian Gunung Rinjani masih bagus
Mendikbud minta politisi Golkar tilap uang rehab sekolah di Lombok dihukum berat
Kemenko PMK tegaskan tak ada korban meninggal akibat malaria di Lombok
Kemenko PMK intensifkan koordinasi penanganan malaria di Lombok