Pemerintah Beri Restrukturisasi Kredit UMKM Korban Erupsi Semeru
Erupsi Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengakibatkan banyak warga terdampak bencana tersebut. Termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Erupsi Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengakibatkan banyak warga terdampak bencana tersebut. Termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, telah menginstruksikan jajarannya segera melakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM di wilayah terdampak bencana, khususnya pelaku usaha yang memiliki pembiayaan KUR.
-
Kapan Gunung Semeru meletus? Gunung Semeru terus bergejolak dalam beberapa pekan terakhir. Terbaru gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada Minggu (31/12) dini hari. Letusannya disertai lontaran abu yang mengarah ke arah selatan dan barat daya.
-
Kapan Gunung Semeru erupsi? "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Senin, 6 Mei 2024 pukul 05.43 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 mdpl," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian, Senin (6/5).
-
Di mana letak Gunung Semeru yang mengalami erupsi? Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur mengalami erupsi dengan tinggi letusan teramati 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Rabu.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Semeru? Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur (Jatim), kembali erupsi disertai dengan letusan abu vulkanik.
-
Apa yang menyebabkan erupsi Gunung Merapi, Semeru, dan Marapi terjadi bersamaan? Gunung-gunung api yang terletak pada busur vulkanik sama, cenderung mengalami erupsi bersamaan. Misalnya yang terjadi pada Gunung Merapi, Semeru, dan Marapi."Busur vulkanik bertindak sebagai event organizer. Lantaran mereka (Gunung Merapi, Semeru, dan Marapi) dipengaruhi interaksi lempeng tektonik yang sama," jelas ahli vulkanologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mirzam Abdurachman, dikutip dari laman resmi ITB, Sabtu (11/5/2024).
-
Kapan Gunung Merapi meletus? Awan panas guguran itu terjadi pukul 20.26 WIB yang mengarah ke barat daya (Kali Bebeng) arah angin ke timur.
"Kami segera melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetahui pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR yang terdampak bencana. Dengan demikian secepatnya dapat dilakukan restrukturisasi kredit terhadap pelaku usaha terdampak bencana," kata MenKopUKM dalam pernyataannya, Selasa (7/12)
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 45/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam, alternatif yang dapat ditempuh untuk meringankan atau menyelesaikan persoalan kredit perbankan yang dialami UMKM korban bencana alam dengan memberikan Perlakuan Khusus Untuk Debitur KUR Terdampak Bencana.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, bentuk restrukturisasi yang dapat dilakukan melalui empat skema. Pertama, perpanjangan jangka waktu kredit. "Terhadap debitur KUR yang terdampak dapat diberikan perpanjangan jangka waktu dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur," kata Eddy.
Kedua, restrukturisasi dengan perpanjangan jangka waktu kredit dilakukan pada kredit yang sama dan tidak diperkenankan untuk penambahan tunggakan bunga ke pokok pinjaman (plafondering). "Mengingat saat ini, sistem SIKP belum dapat mengakomodir penambahan outstanding dalam rekening yang sama," terangnya.
Layanan Lainnya
Ketiga, debitur KUR yang akan dilakukan perpanjangan jangka waktu kredit harus diusulkan lebih dahulu ke penyalur KUR. "Perpanjangan jangka waktu kredit dapat dilakukan setelah ada konfirmasi dari SIKP atas validitas data rekening KUR yang akan dilakukan restrukturisasi," ucapnya.
Keempat, penambahan plafon kredit. Terhadap debitur KUR yang terdampak dapat diberikan suplesi/kredit baru dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur.
"Restrukturisasi dengan cara penambahan plafon dilakukan dengan menggunakan rekening terpisah atau dibentuk rekening baru untuk tambahan plafon," bebernya.
Namun, debitur KUR yang akan dilakukan penambahan plafon harus diusulkan lebih dahulu ke Penyalur KUR untuk dilakukan validasi SIKP dengan melampirkan data. "Penambahan plafon kredit dapat dilakukan setelah ada konfirmasi SIKP atas validitas data rekening KUR yang akan dilakukan restrukturisasi," ujarnya.
Berikutnya adalah pemberian Grace Periode. Jangka waktu grace periode disesuaikan dengan kebutuhan debitur dan memperhatikan jangka waktu restrukturisasi. Selama masa grace periode, debitur dibebaskan dari kewajiban pokok dan bunga.
Lebih dari itu, debitur KUR terkena bencana yang terdampak usaha debitur lebih dari 50 persen, dapat diberikan keringanan tunggakan bunga atau denda/penalty maksimum sebatas tunggakan bunga dan atau denda yang belum dibayarkan debitur.
(mdk/bim)