Pemerintah Buka Peluang Ubah Skema Pungutan Pajak Pertambahan Nilai
Pemerintah membuka peluang untuk perubahan skema pungutan pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini kajian itu tengah dilakukan secara intensif di lingkungan kementerian. Nantinya, opsi perubahan skema pungutan hanya akan berlaku kepada komoditas yang mempunyai nilai strategis.
Pemerintah membuka peluang untuk perubahan skema pungutan pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini kajian itu tengah dilakukan secara intensif di lingkungan kementerian. Nantinya, opsi perubahan skema pungutan hanya akan berlaku kepada komoditas yang mempunyai nilai strategis.
"PPN jangan sejauh itu kesimpulannya mau dihapuskan karena ada banyak kemungkinan. Kita juga sedang membicarakan karena beberapa komoditi hasil bumi seperti Karet, Kelapa dan lain-lain," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/3).
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana PNM mendorong nasabah untuk saling membantu dalam usaha? Kami membangun mereka untuk saling peduli sesama temannya. Kami dorong mereka saling bersinergi dalam berusaha. Kalau ada di antara mereka yang usahanya kurang maju, maka temannya akan bantu. Minimal mereka tidak menanggung kewajiban di antara mereka yang kurang maju tadi
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Menko Darmin mengatakan beberapa opsi sudah dalam genggaman Kemenko Perekonomian untuk untuk relaksasi pungutan PPN sebesar 10 persen. Dua pilihan kebijakan relaksasi diantaranya memberlakukan tarif PPN bersifat final dan kedua adalah insentif dalam penghitungan pajak masukan dan keluaran.
Mantan Direktur Jendral Pajak tersebut menjelaskan untuk tarif PPN bersifat final berfungsi untuk meringankan beban pelaku usaha dalam melakukan ekspansi pasar di dalam negeri. Kemudian opsi kedua memberlakukan insentif dalam penghitungan antara pajak masukan dan keluaran agar pelaku usaha mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah dari 10 persen.
"Bisa saja kita cari jalan PPN nya di finalkan. Kemudian misalnya dia kena PPN 10 persen tapi pajak masukannya kita patok 9,5 persen misalnya. Jadi pajak masukan dikurangi pajak keluarannya bisa dikurangi sehingga dia bayar bukan 10 persen tapi bisa 9 persen atau setengahnya," bebernya.
Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam merilis relaksasi untuk skema pengenaan PPN dalam negeri. Sebab, Kemenko Perekonomian sendiri masih mempertimbangkan untung rugi mengingat PPN merupakan salah satu kontributor utama penerimaan pajak.
"Jangan buru-buru kita mau ubah. Tapi kita akan pelajarinya dulu," pungkasnya.
Baca juga:
Pemerintah Cari Cara Agar PPN Pertanian Tak Beratkan Petani Hasil Bumi
Ini keuntungan perluasan PPN nol persen ekspor jasa, termasuk perkuat daya saing
Pemerintah bakal perluas sektor jasa yang dapat insentif PPN 0 persen
ESDM: Premium bisa turun kalau PPN dan pajak bahan bakar diturunkan
Ditjen Pajak pastikan hanya kendaraan kecil pribadi kena PPN tol