Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Jadi 6 Bulan, Janji Tidak Ganggu Harga Gabah Petani
Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat miskin pada tahun 2025.
Bantuan Beras Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Pemerintah Masih Cari Waktu Distribusi Agar Tidak Rusak Harga Jual Gabah Petani
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengumumkan perpanjangan periode bantuan pangan beras kemasan 10 kilogram (kg) dari dua bulan sepanjang Januari hingga Februari 2025 menjadi enam bulan.
"Bantuan pangan beras ditambahkan 4 bulan lagi, jadi 6 bulan," katanya dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Pangan di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (6/1).
Meski demikian, Menko Zulhas belum mengumumkan kapan waktu pencairan perpanjangan bansos pangan beras selama 4 bulan tersebut.
Dia menyebut, pemerintah masih melakukan pembahasan secara intensif agar penyaluran bansos beras tidak berdampak buruk terhadap harga jual gabah petani.
"Yang 4 bulannya kapan, nanti tunggu putusan ratas Tunggu, karena kita tidak ingin lagi panen ada SPHP, ada pembagian beras Nanti mengganggu harga nanti kami akan rapat," bebernya.
Pemerintah membuka opsi, penyaluran bansos beras dilakukan saat musim kemarau ataupun paceklik. Waktu ini dipilih karena produksi beras dalam negeri cenderung mengalami tren penurunan.
"Nanti, lihat panennya seperti apa, kalau sudah mulai musim kemarau barulah, atau musim paceklik namanya panen paceklik itu baru akan dibagi," tegasnya.
Bantuan Pangan Beras Awalnya Hanya 2 Bulan
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo mengungkapkan akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan 10 kg selama Januari dan Februari 2025.
“Bantuan pangan di bulan Januari dan Februari ini sudah diperintahkan juga oleh Pak Presiden kemarin, bahwa Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras untuk 16 juta PBP sebanyak 10 kg,” ujar Arief dalam konferensi pers, Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat miskin pada tahun 2025 guna meringankan beban dan membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada kesempatan yang sama, Arief menjelaskan terkait kenaikan PPN 12 persen tidak akan ada pengenaan PPN untuk komoditas strategis seperti bahan-bahan pokok termasuk bawang merah, bawang putih, semua jenis cabai, telur, ayam, daging, dan sebagainya.