Pemerintah diam-diam impor beras, Gita dan SBY bisa disanksi
Kemendag harus bertanggungjawab dan membeberkan data impor sekaligus menjelaskan alasan pemberian izin untuk importir.
Pengamat Indef, Eni Sri Hartati melihat impor beras yang dilakukan pemerintah melalui importir menyalahi aturan dan Undang-Undang yang ada. UU hanya mengamanatkan impor beras dilakukan Bulog sebagai buffer stock atau cadangan jika stok dalam negeri tidak mencukupi.
Tidak hanya itu, beras yang boleh didatangkan importir merupakan jenis premium yang didalamnya tidak termasuk beras Vietnam yang merupakan kelas medium.
-
Kapan Emping Beras biasanya disajikan? Adanya tradisi tahunan yang digelar oleh Orang Darat, Emping Beras ini menjadi sajian utamanya saat merayakan Maras Taun. Bahkan, Emping Beras hanya bisa dijumpai saat momen tradisi Maras Taun berlangsung.
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kapan Hari Berang-Berang Internasional diperingati? Tidak lain adalah Hari Berang-Berang Internasional setiap 7 April. Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih lanjut sejarah dan peran pentingnya.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
Eni mengaku heran dengan pemberian izin impor beras yang jelas-jelas melanggar aturan itu. Eni hanya mengatakan pemerintah yang memberikan izin harus disanksi bersama importir yang melakukan impor. Bahkan, jika izin impor dikeluarkan atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka SBY juga bisa disanksi.
"Ini siapa yang beri izin, menterinya beri sanksi ke bawahannya, tapi kalau menterinya (Gita Wirjawan) kasih izin harus disanksi juga. Tapi kan misalnya kalau Presiden nyuruh harus disanksi juga. Sekaligus importir karena mereka sudah tahu kenapa dia maksa," ucap Eni ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (28/1).
Eni meyakini, beras yang masuk dan lolos dari bea cukai sudah pasti mengantongi izin impor resmi. Padahal izin impor beras Vietnam ini hanya boleh dilakukan oleh Bulog dan bukan importir seperti sekarang.
"Dokumen impor keluar itu dengan persyaratan ke Bulog. Ini impor bukan Bulog bisa lolos bea cukai, ini persoalan," tegasnya.
Kementerian Perdagangan harus bertanggungjawab dan membeberkan data impor sekaligus menjelaskan alasan pemberian izin untuk importir.
"Siapa yang di Kementerian Perdagangan jika itu bukan beras Bulog (Vietnam). Kementerian perdagangan mereka mengeluarkan izin ada dokumen," tutupnya.
Baca juga:
Nekat datangkan beras Vietnam, importir tergiur untung besar?
Gita Wirjawan harus jelaskan soal impor beras diam-diam
Impor diam-diam, pemerintah dusta Indonesia surplus beras
Impor beras diam-diam, pedagang kecewa pemerintah berdusta
Dusta pemerintah diam-diam impor beras dari Vietnam