Pemerintah diminta contoh Malaysia gunakan BBM standar Euro 4
Pemerintah diminta untuk menyetop penjualan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, Perta-Dex, dan Pertamax. Sebab, lima jenis BBM tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi BBM yang menjadi kebutuhan mesin kendaraan bermotor saat ini.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mendorong pemerintah untuk menyetop penjualan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, Perta-Dex, dan Pertamax. Menurutnya, lima jenis BBM tersebut tidak memenuhi spesifikasi BBM yang menjadi kebutuhan mesin kendaraan bermotor saat ini.
"Premium 88, Pertalite 90 adalah produk out to date, produk BBM sia-sia karena tidak memenuhi spesifikasi BBM yang menjadi kebutuhan kendaraan yang sudah Euro 2 sejak 2007, bahkan 2013 sepeda motor sudah mengadopsi teknologi Euro 3. Apalagi standar Euro 4 yang mulai di adopsi," kata Ahmad saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, (2/4).
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
Dia pun menyarankan pemerintah segera beralih mengganti dengan memproduksi dan memasarkan bahan bakar standar RON 92 dan RON 95 serta Solar 51. Standar BBM tersebut dengan sulfur content max 50 ppm ini terlebih dulu diterapkan di Malaysia dengan harga jual standar.
"Demikian halnya dengan Malaysia, dia memperoleh harga Mean Oil Platts Singapore (MOPS) untuk bensin RON 95 yang memenuhi syarat untuk menggerakkan kendaraan berstandar Euro4 setara dengan Rp 7.140. Dan Solar 51 setara dengan Rp 7.047," imbuhnya.
Seharusnya, Indonesia juga bisa memperoleh bensin RON 95 dengan kadar belerang max 10 ppm dari Bursa Minyak Singapura (MOPS) sebagaimana yang diperoleh Malaysia. Dengan begitu, Indonesia memiliki peluang melaksanakan adopsi teknologi kendaraan yang lebih advance yaitu standar Euro 4.
"Hal ini sebagai upaya melindungi warganya dari pencemaran udara sekaligus memberikan harga yang mampu membuka peluang daya saing menghadapi persaingan global," ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau pemerintah perlu memperluas wawasan dengan berbagai referensi bahwa sesungguhnya harga internasional BBM untuk kendaraan berstandar Euro 4 atau yang lebih tinggi tidaklah mahal. "Coba kita berkaca kepada Malaysia yang sama-sama menggunakan patokan harga MOPS atau merujuk Cost of Goods Sold (HHP) BBM di Amerika Serikat," tandasnya.
Baca juga:
Libur panjang, Pertamina tambah pasokan BBM 15 persen
Kelangkaan Premium disebut karena pemerintah membatasi penjualan
Pertamina tetap nombok meski subsidi ditambah, ESDM sebut demi jaga keuangan negara
Penambahan subsidi Solar bantu pulihkan keuangan Pertamina
Selain listrik, pemerintah naikkan besaran subsidi Solar menjadi Rp 1.000 per liter