Pemerintah Gandeng Produsen Lokal Tingkatkan TKDN Pertambangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat regulasi untuk mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor tambang mineral dan batu bara. Sehingga bisa memacu produktivitas dan daya saing industri pertambangan nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat regulasi untuk mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor tambang mineral dan batu bara. Sehingga bisa memacu produktivitas dan daya saing industri pertambangan nasional.
"Regulasi sudah sangat jelas bahwa penggunaan produk-produk dalam negeri wajib hukumnya selama mampu diproduksi di dalam negeri dan juga harganya tidak melebihi batas nilai tertentu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (3/3).
-
Di mana Kaum Tsamud tinggal? Kaum Tsamud adalah sebuah kaum yang diutus Nabi Saleh dan mengalami azab dari Allah SWT. Mereka merupakan keturunan dari Kaum Nuh dan hidup di daerah Hijjāz, di Arab Saudi sekarang ini.
-
Lomba apa yang diadakan oleh TKD Jawa Barat? TKD Jawa Barat menggelar lomba cipta lagu dan menyanyi untuk masyarakat Jawa Barat.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Saat ini teknologi pertambangan nasional masih sangat bergantung pada produk impor yang menjadikan realisasi TKDN di sektor tambang terhitung rendah. Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM sepanjang 2020, pemenuhan TKDN baru mencapai 35,85 persen dari total aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral.
Pemerintah merangkul sejumlah produsen lokal seperti PT Pindad, PT KAI, dan PT Refindo Inti Selaras Indonesia untuk memproduksi alat-alat pertambangan guna menekan ketergantungan perusahaan-perusahaan tambang terhadap produk impor.
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini sedang mengembangkan aplikasi katalog digital untuk pemasaran produk dalam negeri sektor pertambangan. Aplikasi yang diberi nama Minepedia itu akan memudahkan para stakeholder dalam mencari referensi barang-barang tambang produksi lokal karena terlampir nama produsen, spesifikasi produk, dan kisaran harga produk pertambangan.
Kementerian ESDM mengupayakan nilai TKDN sektor minerba bisa meningkat 2 persen setiap tahun agar memberikan manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha pertambangan, produsen penunjang sektor pertambangan, dan masyarakat. "Nanti kami akan membuat kebijakan barang-barang yang tersedia di Minepedia wajib digunakan oleh perusahaan-perusahaan tambang. Kalau tidak, kami akan melakukan pengaturan dari sisi pemerintahan," imbuhnya.
Kewajiban TKDN diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 106 bahwa pemegang IUP dan IUPK wajib mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja setempat, barang, dan jasa dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Kadin Minta Investasi Asing yang Masuk RI Turut Pakai Produk Dalam Negeri
Tekan Impor, Pemerintah Dorong Sertifikasi Produk Kesehatan dan Farmasi
Luhut Ingin Ada Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Maksimalkan TKDN
Pemerintah Ancam Copot Bos BUMN Tak Patuhi Ketentuan TKDN
Optimalkan TKDN, Pertamina Diminta Gunakan Bahan Baku dari Krakatau Steel
Revisi Aturan, Kemenperin Bedakan Penilaian TKDN Produk Digital dan Non-Digital