Kemenkeu Rancang Aturan TPP untuk Selamatkan Industri Pakaian Dalam Negeri
Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan aturan pemberlakuan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard measures terhadap produk impor pakaian jadi.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
"Ini adalah produk hilirnya, yaitu pakaian jadi. Ini sedang kita kerja sama dengan cepat dengan berbagai KL," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, Jakarta, Jumat (8/11).
Febrio menjelaskan, keputusan penerapan kebijakan ini akan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Ini dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," tambahnya.
Ia menegaskan kebijakan ini akan segera diputuskan untuk menyelamatkan industri pakaian jadi dalam negeri yang terancam oleh membanjirnya produk impor.
"Dengan adanya kondisi global yang persaingan perdagangannya semakin menantang. Saat ini juga terutama China itu banyak sekali mengekspor barang-barang dengan harga yang cukup murah," jelas Febrio.
Penyelidikan Perpanjangan Safeguard
Sebelumnya, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia telah memulai penyelidikan perpanjangan safeguard measures terhadap impor pakaian dan aksesori pakaian pada Kamis (7/11).
Penyelidikan ini mencakup produk yang diimpor dari berbagai negara seperti Tiongkok, Bangladesh, Turki, Singapura, Vietnam, Kamboja, Maroko, dan India.
Menurut data yang dihimpun, Tiongkok merupakan negara asal impor terbesar dengan pangsa 35,27 persen, diikuti oleh Bangladesh sebesar 16,11 persen, dan Singapura sebesar 9,25 persen.
Negara lain yang juga memiliki kontribusi signifikan adalah Vietnam 9,08 persen, Turki 5,82 persen, Kamboja 5,08 persen, India 4,79 persen, dan Maroko 3,31 persen. Sedangkan untuk impor dari negara berkembang lainnya masih berada di bawah 3 persen dari total impor sepanjang 2023.