Pemerintah godok aturan usaha perkebunan boleh terima KUR
Tenor KUR untuk sektor perkebunan juga bakal diperpanjang menjadi 10 tahun.
Pemerintah tengah melakukan rapat koordinasi untuk memberikan kredit usaha rakyat (KUR). KUR rencananya akan diperluas cakupannya ke sektor perkebunan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, selama ini bantuan KUR lebih mengarah kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Tadi bahas soal KUR. Kami ingin memperluas KUR ini untuk bisa juga dimanfaatkan untuk perkebunan. Sehingga mereka (masyarakat) diperbolehkan menggunakan KUR untuk tanaman keras," katanya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (5/10).
Konsekuensi pemberian pinjaman ini, maka waktu pengembaliannya juga harus mengalami penyesuaian. Dari pinjaman KUR yang normalnya dilunasi dari 3-5 tahun, karena untuk perkebunan maka diperpanjang hingga 10 tahun.
"Kami mohon KUR itu diperpanjang jadi 10 tahun sehingga kebun rakyat seperti kepala sawit, teh mereka bisa dapat pendanaan dari KUR," tutup Rini.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi untuk membahas KUR. Dalam pertemuan ini turut hadir Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri KUKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan beberapa pihak perbankan seperti Bank Indonesia, BRI, BNI dan Mandiri.
Sebelumnya, pemerintah melakukan pelbagai cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tengah terdampak krisis global. Salah satunya dengan memberikan kemudahan atau keringan kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menteri KUKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjelaskan, pemerintah telah menurunkan bungan untuk KUR dari 22 persen menjadi 12 persen. Tahun depan rencananya bunga ini akan kembali diturunkan menjadi 9 persen.
"Ini kan usaha pemerintah dalam memberikan pemerataan kesejahteraan bukan hanya sekedar pertumbuhan. LPD (Lembaga Pinjaman Daerah) sekarang bunganya 0,3 persen. Untuk Koperasi Simpan Pinjam untuk sektor riil bunganya 0,2 persen perbulan," terangnya di JCC Senayan, Jakarta.
Dia menargetkan, dengan kemudahan ini maka penyerapan KUR dapat mencapai sekitar 90 persen. Sebab pada tahun ini pemerintah menganggarkan Rp 30 Triliun untuk memberikan pinjaman kepada UMKM.
"Kalau KUR kami optimis sampe akhir tahun itu bisa minimal Rp 28 triliun, dari Rp 30 triliun yang telah disiapkan. Mengapa belum maksimal karena bank pembangunan daerah masih dikaji oleh OJK," katanya.
Puspayoga mengatakan, tidak mengetahui secara pasti berapa KUR yang telah diserap oleh UMKM hingga akhir September 2015. "Saya gak hafal semua ya, kalau BRI sudah Rp 3 triliun lebih," tutupnya.