Pemerintah janji tarik peredaran beras Vietnam berchlorin
Saat ini, beras asal Vietnam masih diteliti di laboratorium Bea Cukai.
Kasus masuknya beras Vietnam ke Indonesia masih belum kunjung usai. Usai heboh realisasi impor beras ketika pemerintah klaim tidak akan melakukan impor, kini beras tersebut diduga mengandung Chlorin atau zat pemutih yang membahayakan tubuh konsumen.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium di Bea dan Cukai. Pihak Kemendag belum memperoleh informasi terkait kebenaran dugaan ini.
"Bahwa informasi adanya beras impor asal Vietnam mengandung chlorin masih dianalisa laboratorium Bea dan Cukai, dan saat ini belum memperoleh hasil. Kemendag belum mendapat informasi resmi dari lab. Belum ada informasi pasti," ujar Bachrul ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/3).
Menurut Bachrul, beras yang mengandung chlorin memang dilarang beredar di Indonesia. Aturan ini tertuang dalam aturan Kementerian Pertanian yang melarang beras mengandung chlorin. Selain itu, beras yang masuk ke Indonesia harus memenuhi SNI wajib nasional.
"Kalau ada kita akan koordinasi dengan Kementan agar importir menarik semuanya. Jika ditemukan ya, kalau tidak ya tidak masalah. Kami masih menunggu hasil ini," tegasnya.
Namun demikian, Bachrul tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kerugian pedagang jika benar beras ini akan dicabut. Bachrul hanya memastikan jika benar beras tersebut mengandung chlorin maka harus dicabut.
"Importir pokoknya harus menarik dari peredaran," tutupnya singkat.