Pemerintah Minta Pengusaha Sawit Perhatikan Tata Kelola Perkebunan
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengingatkan pengusaha dan petani kelapa sawit untuk memperhatikan tata kelola dan cara perolehan kebun. Masalah ini telah menjadi isu internasional yang terus digaungkan oleh negara maju.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengingatkan pengusaha dan petani kelapa sawit untuk memperhatikan tata kelola dan cara perolehan kebun. Masalah ini telah menjadi isu internasional yang terus digaungkan oleh negara maju.
Dia menjelaskan pertumbuhan luas kebun kelapa sawit seperti dua sisi mata pisau. Per Desember 2020, Indonesia memiliki 22,1 juta hektar lahan kelapa sawit dengan penyerapan tenaga kerja hingga 16,2 juta.
-
Bagaimana kelapa sawit berkembang setelah ditanam di Kebun Raya Bogor? Setelah lima tahun ditanam di Kebun Raya Bogor, pohon ini akhirnya menghasilkan buah. Kemudian biji-bijinya disebar secara gratis hingga ke Pulau Sumatra pada tahun 1875 untuk menjadi tanaman di pinggir jalan.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Apa yang mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitar perkebunan kelapa sawit besar di Sumatra? Sehingga kehadiran perkebunan besar ini mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitarnya.
-
Di mana letak Kebun Bibit Wonorejo? Bagi yang penasaran, Kebun Bibit Wonorejo terletak persis di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Rungkut, yang tak jauh dari pusat kota.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa yang ditemukan di hutan jati Mojokerto? Di kawasan hutan jati tersebut ditemukan sejumlah benda yang diduga peninggalan era kerajaan, seperti pecahan cangkir gerabah, bata merah, hingga cerupak (lampu ublik kuno).
Meski di satu sisi berdampak baik untuk perekonomian dan kesejahteraan petani. Namun di lain juga berdampak negatif terhadap hutan, lahan, serta flora dan fauna.
"Dinamika di sektor ini terus ada, serta akan semakin menguat jika pengusaha dan petani tidak segera memperbaiki tata kelola dan cara perolehan kebun," tutur Moeldoko dalam webinar nasional pada Rabu (10/2).
Pemerintah, katanya, juga sudah menjawab tantangan tersebut melalui penandatanganan Perpres No.44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dari tujuh prinsip pelaksanaan ISPO, Moeldoko mengatakan ada tiga hal yang masih perlu diperhatikan yaitu dari lingkungan hidup, Sumber Daya Alam (SDA) dan keanekaragaman hayati, tanggung jawab ketenagakerjaan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mengenai lingkungan hidup, SDA dan keanekaragaman hayati, Moeldoko menilai pengusaha dan petani gagal memahami aspek ini. "Aspek ini selalu gagal dipahami oleh pengusaha dan petani kelapa sawit karena tidak ada pengetahuan, serta kurangnya alokasi dana khusus di aspek ini," tutur Moeldoko.
"Mohon ini menjadi perhatian karena ini merupakan salah satu senjata kita untuk menghadapi tantangan internasional. Artinya ketika bisa buktikan perkebunan sawit Indonesia memperhatikan aspek ini, maka akan mudah kita berargumentasi," sambungnya.
Selanjutnya
Dia mengatakan, pemerintah sejauh ini juga terus memberikan dukungan untuk petani mulai dari padi hingga kelapa sawit.
Terkait diskriminasi kelapa sawit Indonesia, pemerintah pada Desember 2019 telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa melalui WTO atas diskriminasi tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Februari 2021 juga telah bertemu Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, serta bersepakat Indonesia dan Malaysia melawan kampanye hitam anti kelapa sawit di Uni Eropa.
"Upaya advokasi pemerintah untuk produk kelapa sawit di Eropa adalah bukti nyata yang perlu didukung dengan perbaikan tata kelolanya," ungkap Moeldoko.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)