Pemerintah ngotot kemasan botol plastik harus kena cukai
"Dalam UU cukai hanya dikenakan sangat kecil (tidak lebih dari Rp 200)."
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan tetap mengkaji rencana pungutan cukai terhadap minuman botol plastik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang akan diajukan akhir Mei ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Suryono mengatakan, pengenaan cukai perlu dilakukan untuk mengurangi konsumsi plastik. Plastik sangat berbahaya untuk lingkungan, sehingga penggunaannya perlu diredam.
-
Apa arti dari kata "ceunah" dalam bahasa Indonesia? Kata ceunah disinyalir berasal dari kata ceuk yang dalam bahasa Indonesia berarti 'kata'. Sehingga, arti kata ceunah jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti 'katanya'.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan "capek" dalam konteks artikel ini? Capek adalah sebuah kondisi di mana seseorang ingin beristirahat setelah melakukan aktivitas seharian.
-
Apa itu Kelicuk? Salah satu sajian khas masyarakat Suku Rejang memiliki bentuk yang unik seperti silinder. Pastinya, makanan ini menyehatkan.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa yang dimaksud dengan kue sengkulun? Kue sengkulun merupakan kue basah mirip dengan kue keranjang yang memiliki cita rasa manis, dengan tekstur yang lunak, kenyal, dan lembut. Bedanya, kue ini memiliki tekstur permukaan yang cenderung kasar dari bahan kelapa parut yang dicampurkan di dalamnya.
"Kementerian Keuangan hanya membatasi. Kita tidak melihat pemerintah menghambat produksi plastik. Dalam UU cukai hanya dikenakan sangat kecil (tidak lebih dari Rp 200). Yang jelas yang dikenakan itu botol," kata Nasrudin di Jakarta, Rabu (27/4) malam.
Selain itu, kebijakan ini juga diyakini bisa meningkatkan pendapatan negara. Karena barang impor yang menggunakan plastik juga akan dikenakan kebijakan ini.
Untuk itu, pihaknya masih akan meminta masukan dari sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) agar rencana ini bisa berjalan lancar. Seperti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Kami tetap akan melanjutkan kajian ini. Dengan memanggil Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau prospeknya terhadap lingkungan, dan YLKI untuk sisi konsumennya. Diharapkan wacana ini bisa bahas lebih detilnya," imbuh Nasrudin.
Rencana pemerintah ini sempat mendapat penolakan dari berbagai pihak. Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik menyatakan bahwa dikenakannya cukai untuk kemasan plastik akan menaikkan inflasi, terutama dari makanan dan minuman.
Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) menyebut kebijakan ini tak hanya merugikan industri, seperti industri pengguna plastik, namun juga industri hulu dan industri pendaur ulang. Dengan begitu, nantinya akan mengancam adanya pengurangan tenaga kerja yang didominasi oleh masyarakat Indonesia.
Baca juga:
Kemasan plastik kena cukai, industri ancam pangkas karyawan
Asosiasi tolak rencana pengenaan cukai kemasan plastik
Kuartal awal 2016, Sampoerna bukukan laba bersih Rp 3,1 triliun
Tingkatkan pendapatan negara, pemerintah diimbau naikkan cukai rokok
5 Negara pengguna botol plastik terbesar dunia termasuk Indonesia
Pengusaha tolak rencana pengenaan cukai minuman botol plastik
YLKI: Cukai untuk kemasan plastik baik, tapi bereskan dulu UU