Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diserang Produk Impor, Industri Manufaktur Butuh Aturan Perlindungan

Diserang Produk Impor, Industri Manufaktur Butuh Aturan Perlindungan

Diserang Produk Impor, Industri Manufaktur Butuh Aturan Perlindungan

Penyebabnya adalah pembangunan 23 proyek petrokimia di China berkapasitas 50 juta ton ethylene sebagai bahan baku plastik membuat negara tersebut kelebihan produk petrokimia.

Diserang Produk Impor, Industri Manufaktur Butuh Aturan Perlindungan

Data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mencatat bahwa industri petrokimia nasional sedang terancam serbuan impor bahan baku plastik ke pasar domestik, seiring kondisi oversupply produksi pabrik petrokimia di China.


Penyebabnya adalah pembangunan 23 proyek petrokimia di China berkapasitas 50 juta ton ethylene sebagai bahan baku plastik membuat negara tersebut kelebihan produk petrokimia.

Tak hanya bahan baku plastik, secara keseluruhan produksi petrokimia hulu 100 persen di Indonesia masih impor yang menyebabkan biaya produksi lebih mahal daripada bahan baku plastik yang diimpor.


Melihat kondisi ini, Kementerian Keuangan berencana melindungi industri manufaktur dari gempuran produk impor dengan mengeluarkan aturan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Rencana kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari Guru Besar Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono.

Diserang Produk Impor, Industri Manufaktur Butuh Aturan Perlindungan

merdeka.com

“Aturan ini diharapkan mampu melindungi industri lokal dari gempuran produk impor. Namun perlu diingat, aturan BMAD dan BMTP ini jangan hanya fokus untuk melindungi industri tekstil, barang elektronik, alas kaki, dan keramik saja. Industri manufaktur lainnya yang berperan penting dalam rantai pasok industri nasional juga membutuhkan perlindungan serupa, misalnya industri petrokimia,” ujar Panut.

Panut menjelaskan, industri petrokimia, yang mencakup produksi plastik dari hulu hingga hilir merupakan industri strategis yang memerlukan perlindungan dan pengembangan serius mengingat peran pentingnya dalam mendukung industri hilir untuk berbagai industri lainnya.

Selain penting terhadap rantai pasok berbagai sektor, rantai industri petrokimia, yakni plastik hulu, intermediate, dan hilir sangat banyak menyerap tenaga kerja. Apabila ini tidak dilindungi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikhawatirkan akan semakin meluas dan ancaman deindustrialisasi semakin nyata sehingga membuat ekonomi Indonesia terpukul.

Sebagai gambaran, saat ini industri petrokimia hulu merupakan penghasil bahan baku plastik untuk industri hilir pendukung kemasan industri makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan lain-lain tengah mengalami tekanan serius karena membanjirnya produk impor bahan baku plastik dengan harga murah.

Industri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik pasca penerapan Permendag 8 Tahun 2024.

Proteksi terhadap industri petrokimia semakin tipis dan berdampak pada daya serap produk lokal yang menjadi kurang diminati. Jika dibiarkan dapat berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat karena kegiatan produksi dalam negeri terganggu.

"Dengan adanya perlindungan dari produk impor yang dijual dengan harga dumping, industri petrokimia dapat meningkatkan kapasitas produksinya untuk memenuhi permintaan dalam negeri. Perlindungan melalui Lartas, BMAD, dan BMPT dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi industri petrokimia untuk berkembang, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi ketergantungan nasional pada bahan baku impor. Jika tidak ada perbaikan terkait dengan hal ini, maka prospek industri petrokimia hulu akan semakin suram, dan penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda menjadi terganggu," tambah Panut.

Sebelumnya, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan tengah menyelidiki terhadap praktik dumping sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Setidaknya terdapat 10 kasus dumping yang masih dalam proses penyelidikan ataupun telah dikenakan tarif. Namun hingga saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan dan belum ada kelanjutannya.

Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag

Kendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
Impor Indonesia di Bulan Maret Turun 2,60 Persen
Impor Indonesia di Bulan Maret Turun 2,60 Persen

Turunnya impor non migas karena penurunan mesin peralatan mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam

Mendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Tujuh Produk Impor Disinyalir Bahkan Matikan Usaha Dalam Negeri, Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Begini
Tujuh Produk Impor Disinyalir Bahkan Matikan Usaha Dalam Negeri, Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Begini

Kebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Sejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya