Pemerintah Akan Pangkas Waktu Karantina Turis Asing Masuk RI Menjadi 3 Hari
Pemerintah akan mengurangi waktu karantina bagi wisatawan mancanegara atau turis asing yang telah divaksinasi Covid-19. Yakni dari sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari.
Pemerintah akan mengurangi waktu karantina bagi wisatawan mancanegara atau turis asing yang telah divaksinasi Covid-19. Yakni dari sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari.
"Untuk vaccinated traveler ada pertimbangan menurunkan hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (1/11).
-
Apa yang diresmikan oleh Kemenparekraf di Desa Wisata Jerowaru? Ekowisata Bale Mangrove adalah bukti nyata kolaboraksi yang kuat dari keberlanjutan program Kampanye Sadar Wisata (KSW) 5.0 di Desa Wisata Jerowaru,” kata dia.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Kenapa Desa Wisata Ketapanrame memiliki daya tarik wisatawan? Kekayaan alam dan budaya yang terjaga menjadi daya tarik wisatawan.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
Menteri Sandiaga menerangkan, saat ini, kebijakan pengurangan waktu karantina bagi turis asing yang telah divaksinasi Covid-19 masih dalam proses pembahasan. Namun, dalam waktu dekat akan siap diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
"Jadi, ini (pengurangan waktu karantina) sedang didiskusikan, dipertimbangkan. Akan segera diumumkan oleh Bapak Menkes dan Menko PMK," tutupnya.
PHRI :Imbas Wajib PCR dan Karantina, Wisatawan Banyak Membatalkan Menginap di Bali
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, Bali, I Wayan Kariasa menyampaikan adanya kewajiban tes PCR untuk pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN ke Bali banyak pembatalan bookingan hotel di kawasan Kabupaten Karangasem, Bali.
Dia mengatakan, dengan adanya pemberlakuan tersebut banyak Wisatawan Nusantara (Wisnu) yang ingin datang ke Bali dilakukan penundaan hal itu menurutnya karena bertambahnya beban biaya mereka.
"Rencana-rencana dari orang melakukan liburan ke Bali atau pun juga ada kerjaan itu juga menjadi beban biaya yang bertambah. Ternyata, dulunya dengan rapid antigen sekarang harus dengan PCR swab. Jadi, biayanya hampir lima kali lipat naik dari dari harga antigen. Ini cukup beban buat para wisatawan dan juga mengaputasi kita dalam pergerakan ekonomi kita di Bali," kata Kariasa, saat dihubungi Selasa (26/10).
Dia juga menyatakan, dengan diberlakukan kewajiban swab PCR untuk ke Bali banyak wisatawan yang membooking hotelnya di reschedul atau dijadwalkan ulang oleh wisatawan dan hal itu membuat kerugian bagi pihaknya.
"Saya juga ada booking di tempat saya dan juga ada di beberapa tempat di lingkungan saya. Rencana (bookingan) itu di reschedul lagi sampai menunggu kepastian daripada ketentuan ini. Lumayan banyak, mereka ada butuh kamar sekitar 80 sampai 90 kamar itu selama 10 hari. Hampir 90 room ninte itu jadinya mereka sampai tidak bisa comperm lagi, sampai kapan kita belum tahu," ujarnya.
(mdk/bim)