Pemerintah sebar 7.255 alat tangkap ikan ramah lingkungan pengganti cantrang
Pemerintah sebar 7.255 alat tangkap ikan ramah lingkungan pengganti cantrang. Provinsi penerima paket itu, berdasarkan jumlah penerima terbanyak, antara lain Jawa Tengah (2341 paket), Kalimantan Selatan (1178), Jawa Barat (1169), Jawa Timur (772), Banten (503), Kalimantan Timur (446), Jambi (315), Lampung (310).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyaluran 7.255 paket alat penangkapan ikan (API) pada tahun ini. Ini sebagai bagian dari program penggantian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang.
"Sesuai arahan Presiden, kami akan menyelesaikan semua sebelum November 2017," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja seperti dikutip dari Antara dalam acara jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (7/9).
Menurut Sjarief, hingga Juli 2017 sebenarnya telah didistribusikan sebanyak 676 paket sehingga sisanya yaitu sebanyak 6.579 paket API bakal didistribusikan sampai akhir tahun.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP memaparkan paket alat tangkap yang ramah lingkungan nantinya akan dibawa dari pabrik dengan truk-truk, berkumpul di satu titik, dan akan dibagikan langsung kepada nelayan tanpa melalui perantara.
Pelarangan alat tangkap cantrang didasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Pemerintah menetapkan regulasi pelarangan alat tangkap cantrang yang berakhir pada akhir Juni 2017 pada awalnya, namun kemudian hal itu diperpanjang hingga 31 Desember 2017.
Sementara itu, Direktur Kapal dan Alat Tangkap KKP Agus Suherman mengatakan, nelayan yang sebelumnya menggunakan alat seperti cantrang dan sejenisnya seperti dogol atau arad, maka akan diganti dengan alat tangkap seperti gillnet, rawai dasar, dan bubu lipat ikan dalam berbagai bentuk dan ukuran.
"Untuk nelayan yang memiliki kapal 10 GT atau kurang, maka akan difasilitasi penggantian API ramah lingkungan," kata Agus Suherman.
Sementara untuk pemilik kapal 10-30 GT akan difasilitasi pendanaan dan pengembangan usaha, sedangkan untuk kapal di atas 30 GT akan difasilitasi untuk surat izin penangkapan ikan atau kapal pengangkut serta relokasi daerah penangkapan ikan baru seperti di Natuna atau Samudera Hindia.
Provinsi penerima paket itu, berdasarkan jumlah penerima terbanyak, antara lain Jawa Tengah (2341 paket), Kalimantan Selatan (1178), Jawa Barat (1169), Jawa Timur (772), Banten (503), Kalimantan Timur (446), Jambi (315), Lampung (310), dan Kalimantan Barat (221).
Agus mengungkapkan, sebenarnya data awal yang merupakan usulan dari berbagai provinsi ada sekitar 20.100 alat penangkapan ikan, tetapi setelah melalui proses verifikasi seperti wawancara dan terjun langsung ke lapangan akhirnya mengerucut ke sebanyak 7.255 paket API.
Survei yang dilakukan oleh KKP itu juga melibatkan dinas di provinsi, kabupaten dan kota seta Balai Besar Penangkapn Ikan, dan perwakilan dari pihak Perguruan Tinggi.
Dari sebanyak 7.255 paket itu, 4.165 paket yang dapat diperoleh melalui e-katalog, dan 3.090 paket non e-katalog sehingga melalui paket penyelesaian lelang.
Jadwal pembagian alat tangkap itu akan dibagi menjadi beberapa tahapan, seperti pada September bakal disalurkan di TPI Tegal (Jateng) pada tanggal 13 September.
Kemudian, penyaluran selanjutnya antara lain berlokasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara/PPN Kejawanan (Jabar) pada 15 September, dan tanggal 20 September-7 Oktober di Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang (Jateng), PPN Brondong (Jatim), Cirebon (Jabar), Lempasing (Lampung), dan Karangantu (Banten).
-
Bantuan apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan di Teluk Pandan? Kebagian Dana Karbon, Dinas Perikanan Kutai Timur Bagikan Mesin Kapal Kebagian dana insentif karbon pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPFCF) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Mengapa Dinas Perikanan Kutai Timur memberikan bantuan mesin ketinting kepada nelayan di Teluk Pandan? Kebagian Dana Karbon, Dinas Perikanan Kutai Timur Bagikan Mesin Kapal Kebagian dana insentif karbon pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPFCF) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
-
Di mana para nelayan menemukan bangkai ikan aneh tersebut? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
Baca juga:
Denyut kehidupan nelayan Kamal Muara terimpit proyek reklamasi
Cari nelayan hilang di perairan Sebatik, Basarnas kontak SAR Malaysia
Denyut kehidupan tukang servis kapal di Muara Angke
Nelayan temukan barang milik Rio yang hilang di perairan Nunukan
Kapal diduga dihantam ombak, nelayan di Nunukan hilang
Menteri Susi gandeng BNI beri layanan perbankan bagi nelayan
KKP gandeng BRI tingkatkan usaha nelayan RI