![Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/11/1715411113667-odt8l.jpeg)
Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Bantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Bantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Tujuannya, untuk keberlanjutan bantuan pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dilansir dari Antara, Sabtu (11/5).
Dia menyampaikan, revisi Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, ketika ada Kepala Bapanas atau Direktur Utama Perum Bulog yang baru.
ujar Arief.
Arief juga mengatakan daerah rentan rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 di kabupaten/kota kini sudah berkurang menjadi 68 pada 2023.
Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan tiga upaya utama dalam memerangi kerawanan pangan yakni memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok dan pemanfaatan pangan.
"Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 kabupaten/kota dari 74 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menilai, program bantuan pangan beras 10 kg yang digelontorkan pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah.
Ia menuturkan, bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.
Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan pangan beras 10 kg di 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan itu lalu diperpanjang ke tahap dua yakni April hingga Juni 2024.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan revisi Perpres 191 kembali dilakukan pada Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya