Pemerintah Siapkan Instrumen Tax Amnesty Jilid II Berbasis Online
Dalam Undang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disahkan pemerintah kembali memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) dengan menerapkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam Undang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disahkan pemerintah kembali memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) dengan menerapkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan saat ini Pemerintah langsung mempersiapkan diri untuk menjalankan program tersebut. Sebab kebijakan itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022 selama 6 bulan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
"Saat ini kami berupaya untuk mempersiapkan, program PPS ini akan mulai dilaksanakan 1 Januari," kata Suryo dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (7/10) malam.
Di era serba digital ini, Suryo ingin pelaporan pajak dilakukan secara online. Agar lebih cepat, mudah dan akuntabel, sekaligus mengurangi interaksi antar petugas pajak dengan wajib pajak.
Untuk itu pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai infrastruktur yang akan digunakan. Kebijakan ini pun harus segera disosialisasikan dalam waktu 3 bulan hingga akhir tahun 2021.
"Secara prinsip infrastruktur kita siapkan dan dalam tenggat waktu kurang dari 3 bulan, kami harus menceritakan kepada publik melalui sosialisasi kepada publik," kata dia.
Pengampunan pajak kedua kalinya ini pun dinilai bisa menimbulkan moral hazard dan menggerus kepatuhan para wajib pajak di masa depan. Namun, menurut Suryo pengampunan pajak tahun 2016 dilakukan sebelum adanya kerja sama pertukaran informasi antar negara.
"Kalau waktu amnesty dulu belum dapat akses informasi pertukaran antar negara. Sejak 2017-2019, akses informasi sudah kami dapatkan," tuturnya.
Sehingga dengan adanya data tersebut bisa menjadi acuan pemerintah untuk melakukan verifikasi atas pelaporan yang dilakukan wajib pajak. "Ini untuk mengawal, untuk kita jadikan panduan atau pembanding pada wajib pajak dalam menyampaikan SPT-nya," sambung dia.
Adanya kesempatan kedua ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi wajib pajak secara sukarela melaporkan sendiri. Di sisi lain, pemerintah akan terus mengumpulkan para penguji atas pelaporan dari wajib pajak.
"Dengan kesempatan 6 bulan diberikan, wajib pajak bersiap dan mengungkapkan sukarela," kata dia mengakhiri.
Baca juga:
UU HPP Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara Hingga Rp140 T di 2022
Kemenkeu: UU HPP Terobosan Bersejarah untuk Green Economy Indonesia
NIK KTP jadi NPWP, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Seluruh Masyarakat Kena Pajak
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, Alasan Kenaikan Tarif PPN Dilakukan Bertahap
Pro Kontra Aturan Baru Pajak di 2022, Siap-Siap Harga Barang Makin Mahal
Rincian Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan