Pemerintah Target Produksi 600.000 Unit Mobil Listrik di 2030
"Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2," kata Menperin.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan produksi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) pada 2030 dapat mencapai 600.000 unit untuk roda empat atau lebih serta 2,45 juta unit untuk roda dua.
"Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2," kata Menperin pada acara diskusi daring bertajuk Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi di Jakarta, Jumat (15/10).
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Kenapa mobil pick up tertimpa tiang listrik? “Karena tidak ketahan, pohon tersebut malah roboh menimpa kabel dan tiang tadi. Total ada dua tiang listrik dan satu tiang telepon,” tambah Dede Suprapto
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Apa yang memengaruhi jarak tempuh mobil listrik? Menurut informasi resmi dari Hyundai Gowa, ada beberapa faktor yang memengaruhi jarak tempuh kendaraan listrik. Faktor-faktor tersebut mencakup kebiasaan berkendara, penggunaan daya tambahan, kondisi saat berkendara, serta status energi pada baterai.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
Menperin menyampaikan, dalam rangka mendorong industrialisasi BEV, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal bagi konsumen BEV, seperti pengenaan PPnBM sebesar 0 persen, dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, BBNKB sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan 2,5 persen untuk sepeda motor listrik di Pemprov Jawa Barat, uang muka minimum sebesar 0 persen, dan suku bunga rendah untuk kendaraan listrik, diskon penyambungan dan penambahan daya listrik, dan sebagainya.
Agus megatakan, perusahaan industri BEV dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, seperti Tax Holiday atau Mini Tax Holiday, Tax Allowance, Pembebabasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan Super Tax Deduction untuk kegiatan riset dan pengembangan.
Bersamaan dengan hal tersebut, untuk mempercepat popularisasi penggunaan EV, Menperin menyampaikan bahwa pemerintah akan menetapkan peraturan tentang peta jalan (roadmap) pembelian EV di instansi pemerintahan.
"Dalam roadmap tersebut, diperkirakan pembelian kendaraan listrik akan mencapai 132.983 unit untuk roda 4 dan 398.530 unit untuk roda 2 pada 2030," pungkas Menperin.
Baca juga:
Punya 8 Mobil Listrik Wisata, Gibran Ingin Kunjungan Turis ke Solo Meningkat
Tantangan Pengembangan Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia Meski Cadangan Melimpah
Tarif Pengisian Baterai Mobil Listrik di Indonesia Lebih Murah Dibanding Belanda
Wujudkan Mimpi Mobil Listrik Indonesia Butuh Pendampingan Negara
Jokowi Yakin 2-3 Tahun Lagi Mobil Listrik Mulai Ramai di Indonesia
Tiga Menteri Jokowi Jajal Mobil Listrik di Pabrik Wuling Motors