Pemerintah Terbitkan Aturan Wajibkan Kapal Kargo Laporkan Daftar Muatan
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau. Regulasi ini mewajibkan pelaku usaha angkutan kapal atau kargo dalam melaporkan daftar muatan kapal atau manifest kapal.
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau. Regulasi ini mewajibkan pelaku usaha angkutan kapal atau kargo dalam melaporkan daftar muatan kapal atau manifest kapal.
Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto menyampaikan, Permendag 92/2020 ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 29 Tahun 2017. Kewajiban penyampaian daftar muatan atau manifest domestik antar pulau dalam aturan ini merupakan salah satu wujud kolaborasi pengaturan dan sistem logistik seperti yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
-
Di mana celana kargo biasanya dipakai? Celana kargo dikenal dengan banyaknya kantong di kedua sisi, memberikan kesan keren pada penampilan Anda.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Di mana kapal kargo Kanaan itu ditemukan? Kapal berjenis kargo itu diperkirakan berasal dari 3.300-3.400 tahun lalu dan ditemukan dengan ratusan kapal utuh di kedalaman 1,8 kilometer (1,1 mil) Laut Mediterania.
-
Apa saja yang menjadi kendala dalam pendistribusian logistik Pemilu di Papua? Seperti, sarana transportasi khusus, misalnya, sewa pesawat atau perahu motor yang dilanjutkan dengan berjalan kaki. Diakui, salah satu kabupaten di Papua yang alokasi untuk distribusi logistik tertinggi adalah Kabupaten Mamberamo Raya yang mencapai Rp10 miliar, karena selain untuk carter atau sewa pesawat atau heli, juga perahu motor dan harus dipikul dengan berjalan kaki selama sekitar tiga hari.
-
Bagaimana LKPP memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat? Menurut pria yang akrab di sapa Hendi ini, pihak terus memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya.
-
Kapan kapal kargo itu diperkirakan dibuat? Kapal berjenis kargo itu diperkirakan berasal dari 3.300-3.400 tahun lalu dan ditemukan dengan ratusan kapal utuh di kedalaman 1,8 kilometer (1,1 mil) Laut Mediterania.
Penyampaian daftar muatan barang pada kapal atau manifest domestik antar pulau oleh pelaku usaha cukup dilakukan melalui sistem Indonesia National Single window (INSW) yang ada di Kementerian Keuangan.
"Penyampaian tersebut harus dilakukan sebelum barang dimuat di kapal. Data yang disampaikan tersebut dapat diakses melalui sistem informasi perizinan terpadu atau SIPT Kemendag," ujar Suhanto, Kamis (10/12).
"Data tersebut juga dapat digunakan sebagai referensi dalam penerbitan shipping instruction oleh perusahaan jasa pengurusan transportasi atau forwarder yang jadi kewenangan Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Suhanto memaparkan, dengan sistem logistik yang terintegrasi ini pemerintah dapat dengan mudah melakukan pemantauan dan pengawasan barang secara antar pulau. Ini juga ditunjukan untuk mencegah penyelundupan ke luar negeri maupun masuk beredarnya barang selundupan ke dalam negeri.
"Dengan adanya kewajiban pada pemilik muatan atau cargo owner untuk sampaikan jenis dan jumlah barang, maka ke depan perencanaan pengiriman barang dari daerah surplus ke daerah minus menjadi lebih mudah, tepat dan dapat terkontrol dengan baik. Ini mengingat daerah 3T memiliki banyak produk unggulan yang dapat dimanfaatkan untuk muatan arus balik," tuturnya.
Data tersebut juga disebutnya dapat digunakan oleh semua kementerian dan lembaga yang sudah terintegrasi dengan ekosistem logistik nasional. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki satu data yang dikelola bersama, sehingga mengurangi tumpang tindih peraturan antar sektor.
Adapun kewajiban menyampaikan daftar muatan ini baru berlaku untuk pemilik muatan yang memperdagangkan kebutuhan bahan pokok. Baik barang asal impor maupun yang ditujukan untuk ekspor namun singgah di pelabuhan domestik dulu.
"Ink wajib melaporkan. Kewajiban ini juga baru berlaku untuk barang yang dimuat melalui pelabuhan Tanjung Priok," tukas Suhanto.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)