Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Budi menyebut, modus baru yang dimaksud yakni para pemain judi online kini bisa melakukan deposit atau top-up melalui pulsa operator seluler atau opsel milik nomor masing-masing, sehingga hal itu lebih sulit untuk dilacak.
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
- Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online
- Pakar Siber Yakin Pemerintah Mampu Berantas Judi Online, Asalkan Tidak 'Masuk Angin'
- Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya
- Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa ada modus baru judi online di Indonesia. Laporan ini didapatkan dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi menyebut, modus baru yang dimaksud yakni para pemain judi online kini bisa melakukan deposit atau top-up melalui pulsa operator seluler atau opsel milik nomor masing-masing, sehingga hal itu lebih sulit untuk dilacak.
"Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa. Sehingga lebih menyulitkan untuk dilacak," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (19/6).
Oleh karena itu, pihaknya akan menyosialisasikan secara langsung kepada para pemilik operator seluler untuk memberantas perjudian online dan tidak memberikan fasilitas judi online.
"Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," tegas Budi.
merdeka.com
Tak hanya itu, Budi bilang langkah yang diambil, salah satu upaya yang dilakukan dengan mengirimkan SMS Blast kepada pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sosialisasi dalam bentuk SMS Blast merupakan salah satu langkah dalam mencegah masyarakat bermain judi online.
Kominfo juga memastikan akan ada langkah-langkah pencegahan lain yang dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.
"Sosialisasi dan edukasi terus akan kita lakukan secara masif ke semua lini karena Satgas itu kan jelas sekali, Kementerian Agama dilibatkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dilibatkan, sekolah-sekolah kita libatkan," tutur Budi.
Dia menegaskan, pemerintah melalui Satgas judi online akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.
"Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas," tutup dia.