Pemotongan THR dan Gaji Ke-13 PNS untuk Penanganan Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan pemerintah memotong anggaran THR dan gaji ke-13 ASN dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan pemerintah memotong anggaran THR dan gaji ke-13 ASN dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebelumnya, kebijakan tersebut menuai protes terutama dari ASN. Bahkan, sebagian ASN melakukan penolakan melalui petisi.
-
Bagaimana cara buruh menuntut THR menjadi hak ekonomi? Buruh pun melancarkan aksi protesnya kembali dengan menuntut THR menjadi hak ekonomi.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Mengapa anggota TNI itu diberi penghargaan? Penghargaan tersebut diberikan kepada Prada Triwandi berkat jasa dan keberaniannya yang patut dicontoh.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp 12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
Adapun, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari, dimana pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.
Lanjutnya, kini pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta. "Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," tandasnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Semester I, Realisasi Anggaran DAU/DBH untuk Tangani Covid-19 Baru Rp4,2 T
RI Dinilai Butuh Skenario Terburuk Jika Pandemi Berlangsung Lama
LPS: Pembentukan Holding Ultra Mikro Percepat Pemulihan Ekonomi
Catatan Merah Anggaran Covid-19 dari BPK
Kemenkeu: Tanpa Anggaran PEN Kemiskinan di Indonesia Capai 11,8 Persen
Menlu Retno Dorong Peran Industri Kreatif dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Global