Pengamat dukung rencana pemerintah cabut izin importir nakal
Pengamat INDEF Ahmad Heri Firdaus, mengapresiasi rencana Kementerian Perdagangan mencabut izin importir yang mencoba memasukkan produk ilegal seperti kasus impor bibit bawang putih. Menurutnya, masih banyak importir mencari keuntungan dan menyalahgunakan izin impor bibit bawang putih untuk konsumsi.
Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus, mengapresiasi rencana Kementerian Perdagangan mencabut izin importir yang mencoba memasukkan produk ilegal seperti kasus impor bibit bawang putih. Menurutnya, masih banyak importir mencari keuntungan dan menyalahgunakan izin impor bibit bawang putih untuk konsumsi.
Heri mengatakan, kebocoran tersebut terjadi karena masih adanya struktur tata niaga yang tidak rapi, sehingga bibit bawang putih yang seharusnya diimpor untuk penanaman justru diperjualbelikan. Importir nakal berani melakukan hal tersebut sebab izin impor bibit bawang putih lebih mudah didapat, daripada izin impor bawang putih untuk kebutuhan konsumsi.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
"Ini semacam menyiasati, karena izin impor bibit lebih mudah. Intinya biaya untuk izin impor bibit lebih rendah dibandingkan izin impor untuk konsumsi. Pas sampai ke Indonesia, bocor ke pasar," ujar Heri seperti dikutip Antara di Jakarta, Sabtu (17/3).
Heri melanjutkan, untuk mengatasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, pihak-pihak terkait harus saling berkoordinasi untuk memperkuat pengawasan, terutama Kementerian Pertanian yang memberikan izin impor bibit bawang putih.
"Kementerian Pertanian bisa memantau, izin yang diberikan sudah sampai ke produsen, atau kepada petani yang akan membudidayakan bawang putih tersebut," kata Heri.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan mencabut izin importasi atau bahkan ancaman pidana kepada para importir nakal dan terbukti menyalahgunakan izin impor produk tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rencana pencabutan izin maupun ancaman pidana ini muncul setelah Kementerian Perdagangan mengamankan impor bibit bawang putih yang dijual ke pasar sebagai produk konsumsi dan impor jeruk serta apel ilegal dari China.
Untuk kasus bibit bawang putih, Kementerian Perdagangan pada awal Maret 2018 telah mengamankan kurang lebih sebanyak lima ton atau 254 karung bibit yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati. Kementerian Perdagangan saat ini sedang mencocokkan izin impor PT TRS yang mendapatkan izin impor bibit bawang putih sebanyak 300 ton dan izin impor bawang konsumsi sebanyak 5.000 ton.
Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono memastikan jumlah tersebut jauh lebih besar dari kebutuhan bibit untuk ketentuan wajib tanam para importir. "Importir tersebut telah merealisasikan impor bibit bawang putih sebanyak 232 ton atau 13.050 karung melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 Februari 2018 yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen importasi," kata Veri.
Untuk kasus impor jeruk dan apel ilegal asal China, Kementerian Perdagangan menegaskan produk buah-buahan yang telah ditahan tersebut tidak disertai oleh dokumen resmi impor hortikultura. Dalam kasus ini, importir hanya mengurus dokumen impor untuk apel dan pemerintah juga hanya mengeluarkan izin impor untuk jeruk yang berasal dari Pakistan, bukan China.
Hingga kini, tujuh kontainer berisi sekitar 8.721 karton jeruk mandarin dan 1.002 karton apel telah disita oleh petugas gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatra Utara dan Kementerian Perdagangan. "Permendag nomor 28 itu sebenarnya memberikan kemudahan pada pengusaha. Tapi kenyataannya, pengusaha malah menyalahgunakan kemudahan itu," tandasnya.
Baca juga:
Kunjungi proyek Bendungan Way, komisaris PT PP salurkan CSR Rp 50 juta
Pengamat nilai defisit neraca perdagangan bikin Rupiah melemah
Kemenperin siap beri pembinaan untuk pelaku industri kreatif
2018, permintaan LNG domestik diprediksi capai 2,8 juta metrik ton
Pemerintah permudah investor ekspor impor di kawasan ekonomi khusus
Keberatan bayar pajak, 96 persen UMKM dalam negeri belum berbadan hukum
PT KCI kembangkan fungsi KMT untuk kereta bandara hingga LRT