Pengelolaan aset BUMN, BPK temukan gardu induk PLN tak dimanfaatkan
Proyek senilai Rp 192,15 miliar ini masih terkendala pembebasan lahan, material yang belum terpasang.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan BUMN soal kinerja pengelolaan aset. Hasilnya beragam tiap BUMN, ada yang sudah efektif menggunakan aset, ada juga yang belum.
Kepala BPK, Harry Azhar Azis mengatakan, hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan aset yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I dan pengoperasian rig dan kapal pada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sudah efektif.
-
Kenapa BPK dilibatkan dalam proses PMN? Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Harry menjelaskan, dalam pengelolaan aset PT Pelindo I cukup efektif. Walaupun belum memenuhi kategori penilaian tertinggi efektivitas karena masih ada kelemahan dalam penggunaan dan pendayagunaan aset.
"Sedangkan untuk penyediaan serta pengoperasian rig dan kapal PHE offshore North West Java (ONWJ), PT PHE Randugunting, PT PHE Nunukan Company sudah efektif dan efisien," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Namun, hasil berbeda diterima PT PHE West Madura Offshore yang dianggap masih belum sepenuhnya efektif dan efisien. Sebab adanya waktu tidak produktif yang cukup besar dan melebihi batas toleransi dalam pengoperasian rig Java Star.
"Selain itu, terdapat indikasi pengaturan pemenang lelang pada pengadaan kapal tipe A di PT PHE ONWJ," ungkap Harry.
Sedangkan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Jaringan Transmisi dan Gardu Induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, BPK mengungkapkan adanya gardu induk dan gas insulated substation yang dibangun belum dimanfaatkan.
Padahal proyek senilai Rp 192,15 miliar ini masih terkendala pembebasan lahan, material yang belum terpasang dan transmisi yang belum selesai.
"Selain itu pelaksanaan 15 pekerjaan jasa borongan Unit Induk Proyek Jaringan PLN mengalami keterlambatan dan belum dikenakan denda senilai Rp 253,32 miliar," tuturnya.
Untuk hasil pemeriksaan atas perhitungan subsidi/Kewajiban Pelayanan Umum tahun 2014 atas 11 BUMN mengakibatkan berkurangnya beban subsidi pemerintah sebesar Rp 6,25 triliun.
(mdk/idr)