Pengemudi Ojol: Orderan Masih Normal Meski Tarif Ojek Online Naik
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sudah diberlakukan pada 11 September 2022 pukul 00.00. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan keputusan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sudah diberlakukan pada 11 September 2022 pukul 00.00. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan keputusan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan tarif ojol diberlakukan untuk semua wilayah di seluruh Indonesia. Adapun zonasi yang dibagikan yakni zona I Sumatera, Bali, Jawa. Zona II Jabodetabek, zona III kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Bagaimana cara mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Berdasarkan pantauan Merdeka.com yang ditanyakan langsung kepada pengemudi ojol yakni Agung (45) menuturkan setelah kenaikan tarif ojek online (ojol), dia merasa orderannya tidak berkurang seperti biasanya. Menurutnya kenaikan tarif ini juga tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat masih menggunakan Ojol.
"Alhamdulillah orderan seperti biasa, tidak mengurangi pelanggan. Walaupun harga tarif naik, ya pasti masih ada masyarakat yang menggunakan ojol," ujar Agung kepada Merdeka.com, Senin (12/9).
Hal senada juga dirasakan oleh Reza (24) menurutnya orderan yang masuk seperti biasa, kenaikan pun tidak mempengaruhi penurunan pengguna ojol. "Orderan walaupun weekend kemarin sama seperti biasa," umar Reza kepada Merdeka.com, senin (12/9).
Adapun rincian tarif untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.
Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas 6 persen dari KP 558 Tahun 2020.
Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.
Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 Km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8.000 - Rp10.000u, zona II Rp10.200 - 11.200, untuk zona III Rp9.200 - Rp11.000.
Baca juga:
Catat, Ini Layanan Gojek yang Tarifnya Naik
Survei: 29,1 Persen Pengguna Tetap Pakai Ojek Online Meski Tarif Naik
Ini Suara Masyarakat dan Driver soal Tarif Ojek Online Naik, Pemerintah harus Tahu
Tarif Ojek Online Naik Diharapkan Dongkrak Pendapatan Pengemudi
Grab Imbangi Kenaikan Tarif dengan Layanan Baru dan Promo, Cek Detailnya!
Menhub Budi: Tarif Ojek Online Seluruh Aplikator Naik 11 September Pukul 00.00