Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Trisambodo Tetap Jadi PNS Kantor Pajak
Suryo mengatakan, dengan statusnya yang masih sebagai ASN, maka Rafael akan terus menjalani proses pemeriksaan kode etik di internal Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan menolak permohonan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sehingga saat ini status Rafael masih tercatat sebagai pegawai DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II.
"Dia (Rafael Alun) masih ASN, dia kan hanya diberhentikan dari tugasnya, dari bekas jabatannya. Jadi tetap ASN kita (DJP). Istilah katanya normal, menjadi ASN," kata Suryo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat dikutip Kamis (2/3).
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang meresmikan Alun-alun Pataraksa? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Suryo mengatakan, dengan statusnya yang masih sebagai ASN, maka Rafael akan terus menjalani proses pemeriksaan kode etik di internal Kementerian Keuangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang diubah lewat PP 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2000.
"Sehingga proses pemeriksaannya tetap berjalan," kata dia.
Suryo menegaskan, dalam aturan tersebut ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan internal dilarang mengundurkan diri. Sehingga pengunduran diri Rafael ditolak DJP. "Pada waktu pemeriksaan sedang berjalan, proses pengunduran dirinya jadi kita tolak," kata Suryo.
Sebagai informasi, Rafael Alun telah bersurat kepada DJP secara resmi perihal pengunduran dirinya dari ASN DJP. Surat bertanggal 24 Februari 2023 tersebut baru diterima DJP pada tanggal 27 Februari 2023.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).
Dalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata dia.
(mdk/idr)