Pengusaha Emas dan Permata: QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan
Pengusaha mengaku terbantu dengan perkembangan transaksi digital dan QRIS. Sebab penggunaannya positif bagi para pengusaha emas dan permata.
Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi) dan PT Trans Digital Cemerlang (TDC) sepakat bahwa digitalisasi perdagangan membantu pengusaha dalam pencatatan transaksi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi), Iskandar mengaku terbantu dengan perkembangan transaksi digital dan QRIS. Sebab penggunaannya positif bagi para pengusaha emas dan permata.
- Pengusaha Digital Ungkap Alasan UMKM Harus Gunakan QRIS
- Perspeksi & Pengusaha Digital Dorong Transaksi Toko Kelontong Pakai QRIS, Ini Manfaatnya
- Pengusaha Sebut Pakai QRIS Cara Mudah Hindari Penggelapan Uang Hasil Penjualan
- Ini Kunci Sukses Transaksi Digital Agar Merata di RI, Kadin dan Perusahaan Teknologi Setuju
"Secara positif untuk mempermudah transaksi perdagangan dan pencatatannya dan patut terus didorong secara maksimal. Keamanannya juga lebih terjamin dibanding membawa uang cash," ujar Iskandar di Jakarta.
Iskandar terut mendukung perkembangan penggunaan QRIS. Apepi melihat penggunaan QRIS bisa membantu pencatatan perdagangan bagi dunia usaha. QRIS juga, dinilainya bisa lebih efisien, karena tidak perlu lagi menggunakan alat pembayaran uang kertas.
"Buat dunia usaha lebih praktis dan mungkin buat pemerintah akan lebih efisien karena hanya mencetak uang baru sesuai kebutuhan dan mudah mendapatkan data transaksi atau perputaran uang. Tentunya hal ini bisa ditanyai langsung ke pemerintah," imbuh Iskandar.
Iskandar menambahkan, selama ini anggota Apepi merasa terbantu dengan adanya transaksi digital. Faktor lebih aman menjadi salah satu alasan para pengusaha kerap menggunakan transaksi digitak.
"Secara fakta di lapangan belum ada komplain atau keberatan mengenai transaksi digital dari para anggota Apepi," kata Iskandar.
Kata Praktisi Digital
Praktisi digital yang juga direktur utama PT TDC, Indra mengatakan beberapa hal yang patut dketahui pengusaha saat akan bermitra dengan penyedia layanan keuangan digital. Seperti perusahaan tersebut sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang system keamanan Informasi.
"Khusus ISO Sistem Keamanan Informasi, perusahaan melibatkan serangkaian langkah seperti penetapan kebijakan keamanan informasi, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, penilaian risiko serta pemantauan dan peninjauan secara berkala. Perusahaan kami sudah dilengkapi itu, dan kami tergabung dalam Indonesian Fintech Association (AFTECH)," ujarnya.
Hal lain yang bisa jadi perhatian khusus adalah fitur dari aplikasi yang ditawarkan. Ia mencontohkan aplikasi yang dikeluarkan perusahaannya yakni Posku Lite. Posku Lite yang menyediakan system pembayaran melalui QRIS, membatasi waktu transaksi.
"Posku Lite mengunakan QRIS dinamis dengan waktu tunggu 2 menit. Ini langkah proaktif kami untuk menghindari penyalahgunaan yang lebih luas," ujarnya.
Indra juga menekankan perlunya pengusaha mengandeng perusahaan digital yang menyediakan aplikasi dengan fitur mudah dipahami, gratis, cepat dan lengkap. Ia kembali mencontohkan fitur Kasirku di Posku Lite merupakan fitur utama untuk berjualan.
Dengan Fitur Kasirku, pengguna dapat menerima pembayaran secara fleksibel melalui Cash, QRIS, dan Bank Transfer.
"Dalam fitur itu memudahkan pedagang untuk merubah atau menambah info mengenai harga produk," tambahnya.
Kemudahan Laporan Keuangan
Terkait dengan kemudahan laporan keuangan (cash flow) Indra mengatakan fitur Kasirku menyediakan riwayat transaksi penjualan, harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Data setiap transaksi dicatat dan disimpan secara sistematis, sehingga memungkinan pengguna untuk meninjau kembali aktivitas penjualannya dengan muda.
"Proses money settlement diselesaikan maksimal 24 jam setelah pembayarannya diterima. Dana akan otomatis dikirim ke rekening yang terdaftar," tegasnya.
Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang mengembangkan PPOB atau Payment Point Online Bank yakni sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan. Dalam hal ini, pembayaran yang dimaksud bisa bermacam-macam, mulai dari PLN, BPJS, PDAM, telepon, pulsa, internet, paket data, asuransi, kartu kredit, multi finance, hingga voucher game.
"Semakin besar manfaatnya, semakin mudah pengunaannya dan gratis, pasti diminati masyarakat. Transaksi digital itu suatu keniscayaan, suka atau tidak, putaran ekonomi Indonesia akan semakin digital," ujarnya.