Pengusaha Minta Pemerintah Tak Perpanjang Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali
Menurut Hariyadi, sejak PSBB tahun lalu hingga PPKM diberlakukan pada awal 2021, para pelaku usaha selalu menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Justru, katanya, masyarakat harus lebih meningkatkan protokol kesehatan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau pemerintah untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari 2021. Jika dilakukan, maka pelaku usaha termasuk hotel, restoran, ritel dan pusat perbelanjaan (mal) akan semakin tertekan.
"Kami berharap kapasitas (terkait kebijakan PPKM) bisa dilonggarkan setelah 25 Januari 2021. Kondisi PPKM sangat memberatkan sektor-sektor ini, karena dibatasi kegiatan operasional, sehingga kemampuan menjaga arus kas menjadi sangat terbatas," ungkap Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers virtual pada Senin (18/1).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Menurut Hariyadi, sejak PSBB tahun lalu hingga PPKM diberlakukan pada awal 2021, para pelaku usaha selalu menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Justru, katanya, masyarakat harus lebih meningkatkan protokol kesehatan.
Apindo menilai pusat perbelanjaan, tenant, dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga bukan merupakan cluster penyebar Covid-19.
"Yang menjadi kendala itu kedisiplinan masyarakat, tentu ini menjadi PR kita bersama. Kami dari awal mengingatkan bahwa masalah itu lebih ke permasalahan di masyarakat, bukan sektor usahanya. Kami menjaga protokol kesehatan secara maksimal," tuturnya.
Selain tidak memperpanjang PPKM, Apindo pun menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah. Salah satunya dengan memberikan kelonggaran kepada mal, ritel, hotel, dan restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan agar tetap beroperasi sampai pukul 21.00 dan kapasitas dine-in maksimal 50 persen.
Rugikan Pengusaha
Selain itu, jika ada kebijakan PSBB diperketat yang merugikan pengusaha khususnya sektor riil, maka pemerintah sebaiknya membayar UMP tenaga kerja yang dipekerjakan secara penuh dan memberikan bantuan dana hibah untuk mengurangi kerugian pengusaha restoran, hotel, retail dan Mall. Penyalurannya dari pemerintah melalui perusahaan.
Selain itu, Apindo juga meminta agar pemilik properti atau mal, ritel dan tenant mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga pemilik mall mampu membantu tenant di dalamnya.
Dukungan tersebut mencakup penghapusan pajak atau pengurangan pembayaran pajak restoran, hotel, reklame, hiburan dan PBB. Selain itu, Apindo juga meminta ada penghapusan atau pengurangan pembayaran lain seperti penagihan listrik.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)