Pengusaha ungkap ada WP besar menyamar jadi UMKM demi Tax Amnesty
Pengusaha ungkap ada WP besar menyamar jadi UMKM demi Tax Amnesty. Kecurangan ini mereka lakukan demi mendapatkan tarif tebusan rendah. Dugaan ini muncul saat dilakukan sosialisasi, para pengusaha UMKM ini justru menanyakan prosedur mengikutsertakan aset properti mereka di luar negeri.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengungkapkan saat ini masih ada pengusaha besar menyamar sebagai para pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) untuk mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Kecurangan ini mereka lakukan demi mendapatkan tarif tebusan rendah.
Dia menceritakan, dugaan ini muncul saat dirinya melakukan sosialisasi, para pengusaha UMKM ini justru menanyakan prosedur mengikutsertakan aset properti mereka di luar negeri.
"99,8 persen total pengusaha itu memang UMKM. Namun ada yang berkedok UMKM," ujarnya saat ditemui di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Seni (3/10).
"Saya sama pak Dirjen waktu sosialisasi ketawa. Mereka tanya rumah di luar negeri (untuk diikut sertakan dalam Tax Amnesty). Jadi saya rasa berkedok UMKM ini," tambahnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memastikan, apabila ada WP UMKM yang mendeklarasikan hartanya lebih dari Rp 10 miliar, maka akan dikenakan tarif tebusan normal. "Kami tidak bisa disiasati, karena DJP punya data," kata dia.
Baca juga:
Apindo: Harta pengusaha besar belum semua ikut Tax Amnesty
Bos pajak sebut generasi reformasi kunci keberhasilan Tax Amnesty
Tokoh pemuda Hercules tiba-tiba datangi Kantor Pajak Kemenkeu
Pencapaian Tax Amnesty masih jauh dari data harta WP di luar negeri
Misbakhun tegaskan tax amnesty buat seluruh rakyat, termasuk SBY
Tax amnesty periode I dianggap sukses, Ketua DPR puji Sri Mulyani
Ustaz Arifin Ilham ikut Tax Amnesty di-injury time
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.