Penundaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak ancam pembangunan RI
"Pengampunan pajak ini urgensinya tinggi agar kita sebagai bangsa bisa maju."
Kalangan pengamat dan akademisi menyesali sikap DPR yang menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. DPR seharusnya tidak menyandera RUU Pengampunan Pajak lantaran pemerintah memutuskan menunda pembahasan revisi UU KPK.
Guru Besar Perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Gunadi menyesalkan tindakan DPR tersebut karena akan mengancam pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat kecil. Tanpa ada peningkatan penerimaan pajak dari basis pajak baru melalui tax amnesty, pemerintah terpaksa akan memangkas anggaran pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Apa yang diusulkan oleh Indonesia sebagai tuan rumah AALCO untuk negara anggota yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang? Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
-
Apa kewajiban utama yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia? Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, yaitu mempertahankan kedaulatan. Sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagipula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh. –Jenderal Soedirman
Gunadi mengatakan, jika DPR memang mau membantu kinerja penerimaan negara, DPR seharusnya bisa mendahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak.
"Pengampunan pajak ini urgensinya tinggi agar kita sebagai bangsa bisa maju ke depan. Selain tambahan penerimaan, pengampunan pajak akan memperluas basis pajak," ujar dia.
Selain itu, kata Gunadi, manfaat lain dari pengampunan pajak juga sangat banyak mengingat program ini juga menyasar repatriasi aset orang-orang Indonesia yang selama ini banyak disembunyikan di luar negeri. Kata Gunadi, dana-dana yang kembali ke dalam negeri dari pengampunan pajak bisa bermanfaat untuk menambah likuiditas perbankan hingga menumbuhkan investasi.
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako mengatakan, RUU Pengampunan Pajak dengan revisi UU KPK tidak bisa dijadikan satu paket dalam pembahasannya.
"Seharusnya dipisahkan karena tidak ada hubungannya sama sekali. Ada aspek politis yang sangat tinggi di sini," kata Roni.
Roni berharap para anggota DPR mau mendahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Tanpa pengampunan pajak, kata dia, sangat mustahil, target penerimaan pajak Rp 1.360,1 triliun dapat tercapai.
Kalau pengampunan pajak tertunda lebih lama atau bahkan batal dilaksanakan tahun ini, maka pemerintah sudah pasti akan memangkas anggaran belanja. "Kalau pemerintah mau balas dendam, sekalian saja dipangkas tuh belanja barangnya DPR. Kan penerimaannya juga kurang gara-gara mereka menunda pembahasan," ujarnya.
Roni Bako menilai DPR seharusnya bijaksana. "Pengampunan pajak kan untuk kepentingan rakyat. Kalau tidak ada tambahan penerimaan pajak, pembangunan akan tersendat dan itu tanggung jawab moral DPR sebagai wakil rakyat," tegas dia.
(mdk/idr)