Penyebab Aksi Mafia Tanah Tak Berkesudahan Hingga Buat Jokowi Kesal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia-mafia tanah. Dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia-mafia tanah. Dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.
"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," jelas Presiden Jokowi.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Siapa yang menurut Mahfud MD terlibat dalam mafia hukum? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
Dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melindungi para mafia tanah. "Jangan sampai juga, ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," katanya.
Polri pun memastikan penegakan hukum tidak akan pandang bulu. "Kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapa pun sekali lagi asas equality before the law bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan perintah Jokowi dan mengusut tuntas segala masalah yang berkaitan dengan mafia tanah, demi memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan," kata Rusdi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengakui, perang melawan mafia tanah tidak pernah usai. Menteri Sofyan menegaskan terus memerangi masalah ini. Adapun korban mafia tanah bukan hanya masyarakat. Negara juga kerap merasakan dampaknya.
Berikut merdeka.com akan merangkum penyebab praktik mafia tanah tak pernah hilang dari bumi Indonesia.
1. Mafia Tanah Bekerja Sama dengan Pengadilan
Mafia tanah selalu membuat masalah sengketa lahan di Indonesia menjadi rumit. Mereka tidak bermain sendirian. Tidak sedikit pengadilan juga terlibat main mata dengan para mafia.
Menteri Polhukam Mahfud MD menyoroti maraknya mafia tanah. Masalah ini bahkan menjadi buah bibir masyarakat. Harus diakui Mahfud bahwa beragam aksi mafia tanah memang kerap melibatkan peran pengadilan.
"Dalam melakukan aksinya, mafia tanah kerap melakukan aksinya dengan peradilan," kata Mahfud MD.
Kenyataan ini, kata Mahfud, mengacu pada definisi tanah sebagai kolaborasi pejabat pemilik kewenangan dengan pihak yang merugikan negara dan masyarakat. Bahkan cara mereka menguasai tanah secara hukum dilakukan dengan berbagai cara koruptif.
2. Praktik Mafia Tanah Telah Menggurita
Menko Mahfud mengatakan, semua pihak terlibat dengan mafia tanah memiliki peran penting. Sehingga kasus sengketa tanah ini sudah mengikat dari hulu ke hilir. Menyebabkan masyarakat terkena dampaknya.
"Praktik-praktik mafia tanah telah menggurita dari hulu hingga hilir termasuk oknum lembaga pengadilan. Akibatnya dirasakan oleh publik," ujar Mahfud.
Mahfud mengaku memiliki contoh nyata bagaimana mafia tanah bermain. Kala itu pernah ada masyarakat mengadu kepada aparat terkait kasus sengketa dengan pengembang. Usai melapor, masyarakat tersebut justru ditahan dan dianggap menyerobot lahan.
"Apa buktinya? Pengembang itu sudah memiliki sertifikat, padahal dia (masyarakat) tinggal di situ secara turun temurun," kata Mahfud menceritakan pengalamannya sebelum menjabat menteri.
3. PNS ATR Terlibat Praktik Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil tidak menutup mata banyak anak buahnya terlibat dalam aksi mafia tanah. Para pegawai nakal ini bahkan menjadi bagian dari aksi para mafia menyerobot tiap lahan warga.
"Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah, saya akui betul," ucap Sofyan.
Sebenarnya jumlah mafia tanah tidak terlalu banyak. Menurut Sofyan, justru kelompok ini semakin berbahaya karena membuat jaringan di berbagai lembaga. Termasuk di kantornya.
Sofyan berjanji segera memecat anggota BPN terlibat dengan mafia tanah. Langkah ini diambil sebagai wujud bersih-bersih dari tangan kotor pegawai nakal di kementerian yang dipimpinnya.
"Akan segera saya pecat orang yang terlibat dan sekarang ini banyak program pembersihan internal," ujar Sofyan menegaskan.
4. Modus Operandi Mafia Tanah
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto mengatakan, mafia tanah selama ini berhasil melakukan kejahatan karena mereka mengetahui persyaratan proses atau prosedur yang dilakukan. Mereka paham betul seluk beluk prosedur di tingkat kementerian maupun di tempat-tempat lain.
"Kita tahu mafia tanah ini melaksanakan kegiatan ini secara sistematis. Kita mengidentifikasi bahwa mafia tanah selama ini dia berhasil melakukan suatu kejahatan karena dia mengetahui memahami peraturan atau persyaratan proses atau prosedur yang dilakukan," kata dia.
Dia menyebut mafia tanah sering memanfaatkan kelemahan birokrasi dalam penegakan hukum. Seluruh birokrasi yang telah berjalan di lingkungan BPN mampu ditembus oleh para pelaku kejahatan, bahkan di tingkat hukum pun sekalian.
"Bagaimana birokrasi yang kita tata sedemikian rupa ternyata mampu ditembus oleh para pelaku kejahatan," jelasnya
Hary melanjutkan aksi mafia tanah ini kerap memanfaatkan formalitas bagaimana proses dan prosedur di dalam permohonan maupun proses penerbitan sertifikat dilakukan BPN. Mafia tanah tahu bagaimana Kementerian ATR/BPN atau jajarannya tidak diberi kewenangan untuk uji materiil, karena pihaknya hanya diberi kewenangan formil saja.
"Ketika lurah sudah tanda tangan diketahui aparat setempat secara prosedur sudah dilengkapi. Dan kita proses ternyata dokumen yang diajukan sejak dari awal sebelum masuk ke meja loket pejabat BPN itu sudah palsu. Ketika kita proses berakibat kepada terbitnya sertifikat dan dokumen," jelasnya.
Bahkan, mafia tanah juga berpengalaman di dalam pengurusan dan pengacara di peradilan. Dalam catatannya ada beberapa perkara di Sumatera Barat maupun di Makassar. Parahnya di Makassar hampir sepertiga kota ada lahan yang sudah dikuasai oleh mafia.
"Ada satu perkara yang sampai di pengadilan kita kalah dan ini sedang kita upayakan untuk mengembalikan hak kita melalui upaya hukum yang sedang kita lakukan," ujarnya.
Oleh karena itu untuk memerangi mafia tanah pihaknya juga melibatkan masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat bisa lebih aktif untuk memberikan informasi ketika ada indikasi terjadinya kejahatan pertanahan. "Ini sebagai upaya kita untuk melakukan upaya ya," pungkas dia.
(mdk/bim)