Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton
Total stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.
Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton
Vice President Penjualan Wilayah (PW) 1 PT Pupuk Indonesia (Persero) Wawan Arjuna mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan stok pupuk subsidi di Sumatera Utara sebesar 41.935 ton per tanggal 17 Juli 2023. Total stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.
"Stok pupuk subsidi yang tersedia dan terlihat menumpuk di gudang Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, akan didistribusikan kepada petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk sesuai aturan pemerintah," ujar Wawan dalam keteranganya, Rabu (19/7).
Merdeka.com
- Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
- KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
- Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
- Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 3,8 Juta Ton Hingga 28 Juli 2023, Stok Masih Tersedia 853.255 Ton
Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia harus menyediakan stok pupuk subsidi di gudang lini III atau di tingkat kabupaten sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Dalam peraturan tersebut, stok pupuk subsidi yang disiapkan Pupuk Indonesia harus memenuhi kebutuhan petani selama dua hingga tiga minggu ke depan.
Wawan menjelaskan, seluruh pupuk subsidi yang tersedia akan didistribusikan ke kios resmi Pupuk Indonesia dan bisa ditebus oleh perani yang berhak.
"Total stok pupuk subsidi di Sumut ini setara dengan 356 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah atau cukup memenuhi kebutuhan selama dua sampai tiga minggu kedepan," imbuhnya.
Merdeka.com
Jika merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 pemerintah menetapkan kriteria petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk yakni wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hetar dan menggunakan kartu tani untuk wilayah tertentu.
Nantinya, para petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi hanya dapat menebus pupuk tersebut pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
"Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sergai. Stok pupuk yang disiapkan sesuai ketentuan dan akan disalurkan kepada petani yang berhak sesuai data e-alokasi," tutupnya.
Merdeka.com