Per 6 Juli, Nilai Restrukturisasi Kredit 6,7 Juta Nasabah di 100 Bank Capai Rp769 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, hingga 6 Juli 2020, total realisasi program restrukturisasi perbankan telah mencapai Rp769,55 triliun dari 100 bank. Realisasi tersebut berlaku baik kepada debitur segmen kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun non-UMKM.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, hingga 6 Juli 2020, total realisasi program restrukturisasi perbankan telah mencapai Rp769,55 triliun dari 100 bank. Realisasi tersebut berlaku baik kepada debitur segmen kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun non-UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, realisasi tersebut telah menyentuh sebanyak 6,72 juta debitur yang merupakan UMKM dan non-UMKM.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
"Untuk UMKM mencapai Rp326,38 triliun untuk 5,41 juta debitur. Sementara non-UMKM itu Rp443,17 triliun untuk 1,31 juta debitur," terang Wimboh dalam siaran pers online OJK, Senin (13/7).
Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan telah memetakan ada 102 bank yang berpotensi menyalurkan restrukturisasi kredit. Nilainya sekitar Rp1.370,56 triliun untuk 15,23 juta debitur.
Sektor Jasa Keuangan Masih Sehat
Wimboh juga mengatakan, sektor jasa keuangan masih relatif solid di tengah pandemi Covid-19. Ini tercermin dari permodalan maupun likuiditas yang masih memadai, serta profil risiko yang tetap terjaga.
"Tingkat permodalan masih tinggi. CAR di atas 20 persen pada mei 2020 sebesar 22,16 persen. Dana pihak ketiga masih meningkat dari 8,08 persen April 2020 menjadi 8,87 persen pada Mei 2020," ungkapnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com