Perkuat maritim, pemerintahan Jokowi jor-joran beri insentif
Menkeu: Nanti kita cari cara yang paling bagus sesuai peraturan perundangan.
Presiden Joko Widodo berambisi menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Visi ini juga disampaikan di pelbagai forum, termasuk tingkat dunia.
Untuk mengimplementasikan visi tersebut, pemerintah menggunakan pelbagai pendekatan kebijakan. Salah satu kebijakannya adalah insentif fiskal agar industri galangan kapal nasional berkembang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sedang menyiapkan pelbagai insentif untuk industri galangan kapal. Diantaranya, pemotongan Bea Masuk, kemudahan PPN, menyederhanakan proses prosedur PNBPT dan fasilitas PPh melalui tax allowance untuk industri galangan kapal.
"Bisa dipungut, bebas, bisa seperti lainnya. Nanti kita cari cara yang paling bagus sesuai peraturan perundangan," kata dia di Kementerian Perindustrian, Selasa (12/11).
Dia menegaskan, pemerintah tetap akan melindungi industri galangan dalam negeri, jika berbagai insentif tersebut diberikan seperti jika membebaskan Bea Masuk.
"PPN tidak bisa dibebaskan, karena itu malah akan merugikan. Kita sedang cari upaya supaya PPN tidak memberatkan. Silakan di-nol-kan kalau memang tidak ada industri dalam negeri yang dirugikan,"
Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, Indonesia memiliki 198 perusahaan pembuat kapal. Sebanyak 110 perusahaan di antaranya berada di Batam dan berkembang dengan baik. Sisanya, 88 perusahaan terletak di luar Batam dan belum maju.
"Nah yang 110 itu sangat sukses tumbuhnya, perkembangan bagus dan membuka lapangan kerja untuk 120.000 masyarakat di sana. Tentunya perlu kita replikasi, kalau di Batam sukses kenapa yang lain tidak?" ujarnya.
(mdk/noe)