Perpanjangan Diskon Pajak Gairahkan Sektor Properti Terdampak Pandemi Covid-19
Selain merupakan kebutuhan masyarakat dan angka kekurangan ketersediaan rumah atau backlog masih tinggi, sejumlah stimulus dari pemerintah dinilai sangat membantu.
Emiten properti, PT Triniti Dinamik Tbk meyakini stimulus dari pemerintah dan juga Bank Indonesia akan menggairahkan sektor properti yang sempat lesu karena terdampak pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus mengatakan, saat ini bisnis properti hunian masih potensial. Selain merupakan kebutuhan masyarakat dan angka kekurangan ketersediaan rumah atau backlog masih tinggi, sejumlah stimulus dari pemerintah dinilai sangat membantu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Apa yang Indah Permatasari beli di pasar? Selain membeli ikan dan ayam, ia juga membeli berbagai jenis sayuran dan bahan makanan lainnya.
-
Kenapa rumah ini dijual? Abdi menyebut jika alasan keluarganya menjual rumah tersebut karena terlalu besar dan kurang maksimal dalam pengelolaannya.
-
Kenapa penghuni apartemen melaporkan bau menyengat? Ada komplain dari penghuni apartemen terkait bau menyengat, lalu koordinasi dengan pihak Security dan tim engineering
-
Apa itu rumah paku? Rumah paku mulai jadi perbincangan pada 2001 setelah ada rumah 5 lantai yang berdiri di tengah jalan tol di provinsi Zhejiang, Cina. Rumah tersebut milik pasangan lansia yang menolak digusur karena tak sepakat dengan nilai kompensasi dan tempat relokasi yang ditawarkan pengembang.
"Stimulus seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang diperpanjang hingga Desember 2021 bisa menggairahkan konsumen untuk membeli properti. Belum lagi insentif loan to value dari Bank Indonesia yang memungkinkan uang muka semakin rendah," ujar Samuel yang juga Bendahara Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) dikutip dari Antara, Senin (9/8).
Insentif PPN yang diterbitkan pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar.
Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah atau apartemen siap huni (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021. Kini, aturan itu diperpanjang hingga Desember 2021.
Samuel mengatakan, perseroan telah menyelesaikan salah satu pembangunan proyek properti terpadu The Smith di Tangerang, Banten, dan melakukan serah terima secara bertahap sejak Desember 2020.
Prospek Hunian Vertikal
Apartemen tersebut, lanjutnya, dikembangkan saat permintaan hunian vertikal (high rise building) tengah menghadapi pelemahan. Lalu, pada 2020, di Indonesia muncul pandemi Covid-19 yang berimbas pada sektor properti.
Namun, emiten berkode saham TRUE tersebut terus melaksanakan pembangunan apartemen hingga dapat rampung pada akhir 2020.
"Bahkan, saat ini, sudah ada konsumen yang menempati unit yang dibeli. Harga hunian kami rata-rata berkisar Rp 1-2 miliar per unit," ujar Samuel.
Dia menjelaskan, apartemen The Smith di Tangerang, Banten memiliki kapasitas 652 unit. Proyek properti terpadu (mixed use) itu mencakup perkantoran (112 unit), SOHO (100 unit), dan residensial (440 unit).
Proyek tersebut juga dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang seperti kolam renang, fitness centre, sky lounge, gaming room, dan co-working space. "Saat ini, The Smith telah terjual sekitar 70 persen dari unit yang kami tawarkan ke pasar," kata Samuel.
(mdk/idr)