Perpanjangan Insentif PPN Diyakini Bakal Gairahkan Sektor Properti
Pemerintah saat ini membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar.
Emiten properti, PT Triniti Dinamik Tbk mendukung adanya perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti oleh pemerintah. Perusahaan juga optimistis hal tersebut mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.
"Kami yakin insentif PPN mampu menggairahkan permintaan hunian. Hal itu terlihat juga dari penjualan apartemen kami di The Smith. Karena itu, kami berharap insentif PPN dapat diperpanjang," kata Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang dikutip dari Antara, Selasa (15/6).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Apa yang Indah Permatasari beli di pasar? Selain membeli ikan dan ayam, ia juga membeli berbagai jenis sayuran dan bahan makanan lainnya.
-
Kenapa rumah ini dijual? Abdi menyebut jika alasan keluarganya menjual rumah tersebut karena terlalu besar dan kurang maksimal dalam pengelolaannya.
-
Kenapa penghuni apartemen melaporkan bau menyengat? Ada komplain dari penghuni apartemen terkait bau menyengat, lalu koordinasi dengan pihak Security dan tim engineering
-
Apa itu rumah paku? Rumah paku mulai jadi perbincangan pada 2001 setelah ada rumah 5 lantai yang berdiri di tengah jalan tol di provinsi Zhejiang, Cina. Rumah tersebut milik pasangan lansia yang menolak digusur karena tak sepakat dengan nilai kompensasi dan tempat relokasi yang ditawarkan pengembang.
Pemerintah saat ini membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar.
Langkah pemerintah menanggung PPN tersebut berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021.
Menurut Samuel, penjualan hunian di The Smith sepanjang Januari-Mei 2021 dibandingkan dengan periode sama 2020 melonjak 300 persen.
"Kami yakin, penjualan sektor hunian di Tanah Air bisa bertumbuh minimal 100 persen bila diperpanjang hingga akhir 2021 karena masyarakat masih memiliki daya beli," ujar Samuel.
The Smith adalah salah satu proyek perseroan yang berlokasi di Tangerang, Banten. Proyek tersebut terdiri atas 652 unit, yaitu 112 unit perkantoran, SOHO 100 unit dan residensial 440 unit. Proyek itu dilengkapi sejumlah penunjang seperti kolam renang, fitness centre, sky lounge, gaming room, dan co-working space.
The Smith dirancang khusus oleh arsitek Polandia yang berkantor pusat di Singapura. Arsitek itu mengembangkan konsep yang fokus pada teknologi, desain yang minimalis, high tech, modern disertai perpaduan warna milenial yang diharapkan mampu memenuhi keperluan perusahaan-perusahaan startup yang modern dan kekinian.
"Kami berharap sisa unit yang belum terjual dapat diserap pasar seluruhnya hingga akhir 2021. Seluruh unit di The Smith sudah jadi," kata Samuel.
Perlu Dilengkapi Kemudahan Perbankan
Sementara itu, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin F Iskandar mengungkapkan insentif PPN perlu dilengkapi dengan kemudahan persetujuan (approval) perbankan bagi konsumen yang mengurus KPR atau KPA.
Kemudahan persetujuan bank itu diharapkan untuk properti yang mendapat insentif PPN maupun yang tidak mendapat insentif PPN namun dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian bank.
"Kami memerlukan kecepatan approval bank, selain cepat juga kami harapkan lebih fleksibel," ujar Arvin.
Arvin menilai kecepatan persetujuan bank tersebut akan mampu menggerakkan sektor properti dan juga perekonomian secara luas.
"Kami juga berharap durasi insentif PPN diperpanjang menjadi satu tahun. Kalau itu terjadi, kami bersyukur," kata Arvin.
(mdk/idr)