Persaingan Mulai Tak Sehat, Grab atau GO-JEK Berpotensi Mati
Iklim persaingan antara dua aplikator transportasi di Tanah Air, Grab dan GO-JEK, dinilai sudah memasuki kondisi yang tidak sehat. Perang tarif antar keduanya tidak dapat dihindari lagi. Strategi pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga sangat rendah atau predatory pricing diduga telah terjadi.
Iklim persaingan antara dua aplikator transportasi di Tanah Air, Grab dan GO-JEK, dinilai sudah memasuki kondisi yang tidak sehat. Perang tarif antar keduanya tidak dapat dihindari lagi.
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Harryadin Mahardika, menjelaskan strategi pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga sangat rendah atau predatory pricing diduga telah terjadi di industri transportasi online.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Kenapa busi G-Power cocok untuk dipakai untuk ojek online dan pembalap? Dalam keterangan resminya, NGK mengklaim bahwa G-Power tidak hanya dapat meningkatkan performa, tetapi juga cocok untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
"Caranya, mereka menggunakan predatory promotion dan deep discounting untuk menarik perhatian masyarakat," kata dia dalam sebuah acara diskusi, di Jakarta, Jumat (21/6).
Dia melanjutkan, predatory promotion sangat berbahaya bagi kelangsungan industri transportasi online. Sebab, hal tersebut dapat menumbangkan salah satu perusahaan.
"Predatory promotion di industri transportasi online ini bisa jadi sangat berbahaya karena ditujukan agar mematikan pesaing dan mengarah ke persaingan tidak sehat," ujarnya.
Dia menjelaskan terdapat perbedaan dengan perusahaan konvensional yang melakukan promosi dengan menyisihkan profit untuk menjaga loyalitas konsumen. Sedangkan, promosi oleh perusahaan transportasi online cenderung membakar modal untuk penguasaan pangsa pasar.
Menurutnya, ada beberapa indikasi dan modus praktik predatory pricing yang dilakukan perusahaan transportasi online, antara lain promosi berupa diskon hingga mencapai harga yang tidak wajar, promosi dilakukan dalam jangka waktu lama yang melebihi kelaziman dan terindikasi mematikan pelaku usaha lainnya.
Lalu, adanya niat yang disampaikan secara publik oleh pelaku usaha/pemilik modal untuk mendominasi pasar, dan harga aktual yang dibayarkan konsumen lebih rendah dibandingkan harga yang diterima pengemudi dan diduga berada di bawah biaya produksi.
Dia juga berpendapat bahwa hilangnya persaingan akibat monopoli pelaku usaha predator di industri transportasi online akan langsung memperlemah posisi tawar para mitranya dan konsumen.
"Saya memberi contoh di Singapura. Pasca akuisisi Uber oleh Grab, tarif dinaikkan hingga 10-15 persen dari Maret-Juli 2018 dan diprediksi meningkat drastis 20-30 persen hingga 2021," ujarnya.
Di saat bersamaan, besaran insentif bagi mitra pengemudi juga ditemukan menurun secara signifikan pasca akuisisi. "Temuan ini menyebabkan Grab diberi denda sebesar Rp 140 miliar oleh Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS)," dia menambahkan.
Untuk itu, Harryadin merekomendasikan pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan pengawasan bagi persaingan di industri transportasi perkotaan, terutama transportasi online.
"Khususnya untuk menemukan indikasi-indikasi praktik predatory pricing yang mengarah ke persaingan usaha tidak sehat (antara Grab dan GO-JEK). KPPU juga perlu mendukung upaya-upaya positif pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi online," tutupnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Segera Susun UU Transportasi Online
Ini Cara Agar Pelanggan Tak Kena Denda Pembatalan Pesanan Grab
Denda Pembatalan Pesanan Grab Baru Berlaku di Palembang dan Lampung
Grab Terapkan Denda Pembatalan Pesanan, Ini Ketentuannya
Cegah Persaingan Tak Sehat, Pemberian Diskon Ojek Online Perlu Diatur
Viral Driver Ojek Online Jambret Handphone Bocah, Lokasi Diduga di Cengkareng
Inilah Tarif Baru Ojek Online untuk Wilayah di Indonesia