Pertamina: Sistem dua harga premium rawan bocor
Pertamina akan menggandeng kepolisian untuk meningkatkan pengawasan.
PT Pertamina mengakui kebijakan dua harga premium rawan akan kebocoran. Pertamina akan menggandeng aparat kepolisian untuk meningkatkan aspek pengawasan.
VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, mengatakan potensi kecurangan dapat dengan cara membesarkan tangki kendaraan kemudian membeli harga BBM dengan harga terendah dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Bagaimana cara untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dalam kelompok kolektif? “Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.
"Jadi gini semua kebijakan kalau orang mau (curang) itu pasti ada, pasti ada pengawasan kita sama-sama termasuk dengan bantuan polisi, untuk persiapan yang jelas sudah siap," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/4).
Pertamina, lanjutnya, menyanggupi rencana pemerintah yang akan memberlakukan dua harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertamina akan memisahkan SPBU yang menjual BBM bersubsidi penuh atau Rp 4500 dengan SPBU dengan harga baru yang berkisar Rp 6500.
"Kalau memang dengan dua harga kita pisahkan SPBU, tidak ada SPBU yang jual harga dua BBM," jelasnya.
Namun Pertamina mengakui cara seperti itu akan sulit diterapkan jika dalam satu daerah hanya terdapat satu SPBU. Sehingga, SPBU itu hanya memungkinkan untuk menjual dengan dua harga sekaligus.
Sebelumnya, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya W Yudha, mengatakan pemerintah jika memang ingin memberlakukan kebijakan ini harus dengan penyertaan instrumen pengontrol yakni sistim informasi teknologi (IT). Jika tidak, maka langkah ini hanya akan menjadi satu hal yang sia-sia.
(mdk/bmo)