Perundingan Indonesia EU-CEPA Mangkrak, Airlangga Beri Penjelasan Begini
I-EU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral paling komprehensif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, buka suara terkait kabar terbaru mengenai perkembangan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang hingga kini belum jelas keberlanjutannya.
Airlangga menjelaskan, sebenarnya I-EU CEPA telah memasuki tahap finalisasi. Kendati begitu, masih terdapat kendala dalam penyelesaian perjanjian tersebut lantaran adanya pergantian kepengurusan.
- Pertemuan Bilateral Indonesia-Korea Selatan: Mendag Budi Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA
- Penyebab Perjanjian Kerjasama Perdagangan Indonesia-Uni Eropa Tak Kunjung Rampung
- Dukung Kebijakan B50 Prabowo, Pemerintah Bakal Setop Ekspor CPO ke Eropa
- Terima Kunjungan Parlemen Thailand, Wakil Ketua BKSAP Putu Rudana Dorong Implementasi Resolusi Myanmar
"Perundingan I-EU CEPA juga sedang difinalisasi walaupun tidak mudah, karena kabinet di I-EU CEPA-nya berubah. Jadi, dulu negosiator kita itu sekarang sudah tidak menjabat lagi," kata Airlangga dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Jakarta, Senin (23/9).
Sebagai informasi, I-EU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral paling komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitranya. Perundingan ini telah berlangsung 9 tahun.
Lebih lanjut, kata Airlangga, akibat pergantian kepengurusan tersebut menimbulkan beberapa permintaan baru dari Uni Eropa, maka Pemerintah Indonesia harus kembali melakukan penyesuaian.
Adapun terdapat tiga isu utama yang menyebabkan perundingan I-EU CEPA hingga kini belum selesai.
Pertama, Uni Eropa ingin masalah impor segera dipermudah di Indonesia. Kedua, Uni Eropa masih bersikeras mengenai bea keluar. Ketiga, Uni Eropa juga masih bersikeras mengenai perpajakan digital.
"Kita minta menunggu WTO (World Trade Organization), mereka tidak mau. Jadi tiga isu itu menjadi isu yang masih menggantung dalam perundingan I-EU CEPA," ujarnya.
Alhasil, melihat kondisi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Perekonomian agar Indonesia segera memulai aksesi keanggotaan OECD dengan bergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
"Jadi, CPTPP kemarin saya sudah sampaikan juga kepada Presiden Terpilih, Pak Prabowo, dan minta untuk tidak perlu menunggu," ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, kata Airlangga negara ASEAN yang telah bergabung dalam CPTPP diantaranya, Singapura, Vietnam, Brunei, dan Malaysia.
Menurutnya, jika apabila Indonesia berhasil bergabung dalam CPTPP maka peluang pasar ke Eropa akan semakin terbuka lebar, seperti pasar Inggris, Kanada, Meksiko, Sili, dan Peru.
"Berdasarkan pengalaman memang perundingan I-EU CEPA itu, setiap perunding itu ada saja yang baru, tetapi kalau CPTPP ataupun kepada OECD diharapkan sudah play by the book, sudah ada standar manualnya, sehingga lebih sederhana," pungkasnya.