Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Anak Bakal Dapat Beasiswa Hingga Kuliah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan memberi manfaat baru yakni jaminan beasiswa pada anak dari anggota. Manfaat ini melengkapi benefit yang telah ada seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan memberi manfaat baru yakni jaminan beasiswa pada anak dari anggota. Manfaat ini melengkapi benefit yang telah ada seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto, menyatakan usulan mengenai benefit beasiswa tersebut sudah disiapkan dan akan segera rampung.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
"Adapun benefitnya yang paling menonjol adalah pemberian beasiswa bagi 2 anak dari anggota BPJS yang meninggal," ungkap Agus di Jakarta, Senin (2/5).
Beasiswa tersebut nantinya akan menjamin 2 orang anak dari anggota BPJS yang meninggal mengenyam pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Agus menyatakan penting berkonsentrasi pada hal ini karena setiap orang berhak mendapat jaminan pendidikan bagi anak-anak.
"Jangan sampai karena tulang punggung meninggal, lalu anak-anak sampai putus sekolah," ungkapnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus mengajak masyarakat untuk tahu program ktp reader (e-ktp). Dengan ktp elektronik, kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat hanya 6 menit.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:
DJSN: Petugas Pemilu Seharusnya Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Lewat KTP Elektronik, Proses Klaim BPJS TK Bisa 6 Menit
BPJS Ketenagakerjaan Target Kelola Dana Lebih dari Rp 400 Triliun di 2019
Kominfo Usul BPJS Ketenagakerjaan Ganti Branding & Tingkatkan Layanan
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Masyarakat 175
Siloam Luncurkan Layanan Okupasi Guna Turunkan Risiko Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apindo Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja