Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Program pembiayaan rumah sebetulnya sudah ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan, ada bagian Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 30 persen dengan bentuk manfaat layanan tambahan (MLT) yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk membeli rumah.

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 


Dalam aturan tersebut, para pekerja yang menerima upah setiap bulan diwajibkan mengikuti kepersertaan dan diharuskan membayar iuran 3 persen, yakni 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja. 

Kebijakan ini membuat masyarakat geram, sebab gaji yang mereka dapatkan terus menerus dipotong, misalnya saja dari BPJS Kesehatan dipotong sebesar 1 persen dari gaji dan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua 2 persen. Ditambah lagi akan ada pemotongan untuk iuran peserta Tapera sebesar 2,5 persen. 


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani mengatakan, program pembiayaan rumah sebetulnya sudah ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan, ada bagian Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 30 persen dengan bentuk manfaat layanan tambahan (MLT) yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk membeli rumah. 

"Kami merasa buat apa lagi? Kan sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan fasilitas untuk perumahan. Malahan tidak menunggu sampai pensiun sudah bisa mulai gitu loh untuk rumah. Nah jadi kami merasa tidak perlu lagi harus ada tapera untuk swasta," ucap Shinta beberapa hari yang lalu.

Lantas bagaimana peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan klaim JHT?

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Sebelumnya Anda harus mengetahui persyaratan klaim JHT untuk pembelian rumah, berikut persyaratannya:

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara cash:


  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)
  4. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)




Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara kredit:

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

3. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

- Pembayaran uang muka pinjaman rumah berupa fotokopi perjanjian pinjaman rumah atau surat penawaran pemberian kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening eserta pada bank pengajuan kredit

- Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman rumah: fotokopi perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta, fotokopi standing instruction dan nomor dan rekening peserta pada bank pengajuan kredit

- Pelunasan sisa pinjaman rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening peserta pada bank pengajuan kredit.

Lalu bagaimana alur pengajuan klaim JHT sebagian maksimal 30 persen untuk keperluan rumah/apartemen?

Pertama, peserta datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan diarahkan ke CSO untuk memperoleh surat Keterangan bahwa peserta telah berhak mengambil JHT sebagian maksimal 30 persen dengan ketentuan telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dan belum pernah mengambil JHT sebagian.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat keterangan untuk dibawa peserta ke bank.

Selanjutnya, peserta datang ke bank pada bagian pengelola kredit untuk mengajukan permohonan kredit atau untuk melakukan penyelesaian kredit jika peserta telah memiliki fasilitas kredit rumah/apartemen dan pihak bank menganalisa kelayakan kredit kredit.

Jika peserta layak menerima kredit, maka perserta mengajukan klaim sebagian maksimal 30 persen ke kanal pelayanan dengan melampirkan dokumen persyaratan.

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang

KPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kini Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat Danamon
Kini Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat Danamon

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon

Baca Selengkapnya
Tiga Cara Mudah Kenali Developer Bodong agar Tak Tertipu saat Beli Rumah
Tiga Cara Mudah Kenali Developer Bodong agar Tak Tertipu saat Beli Rumah

Umumnya, developer bodong berlomba-lomba memberikan penawaran menarik hingga melebihi batas kewajaran kepada calon konsumennya agar membeli properti.

Baca Selengkapnya
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.

Baca Selengkapnya
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

Baca Selengkapnya
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta

Kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah rumah.

Baca Selengkapnya
Enam Alasan Buruh Tolak Bayar Iuran Tapera, Salah Satunya Tak Ada Kepastian Beli Rumah
Enam Alasan Buruh Tolak Bayar Iuran Tapera, Salah Satunya Tak Ada Kepastian Beli Rumah

Kedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.

Baca Selengkapnya